Viral Sosial Media
Viral! Video Pemuda Rusak Motor Sendiri Akibat Ditilang, Begini Respons Bripda Oky
Seorang pengendara sepeda motor menjadi sorotan akibat aksinya yang tidak terima diberhentikan dan ditilang aparat kepolisian.
Saat ini, motor yang dirusak Adi sudah berada di Polres Tangerang Selatan.
Ketenangan Bripka Oky
Bripka Oky terlihat tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk.
Aparat yang bertugas di Satpas SIM Cilenggang itu tetap tenang menulis surat tilang beralaskan tangannya sendiri.
Saat motor dibanting dan jatuh tipis di dekat kakinya, Oky hanya memundurkan kakinya sedikit tanpa berpindah tempat.

Sesaorang merekam peristiwa ngamuknya pelanggar dan sikap tenang Bripka Oky, serta mengunggahnya ke media sosial.
Sontak video itu viral dan mendapat banyak sekali tanggapan dari warganet.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, selaku pimpinan Oky, mengapresiasi sikap cool bawahannya itu.
Lalu bahkan sudah melaporkannya ke Kapolres, dan juga mengapresiasi sikap Oky yang tidak terpancing amarah si pelanggar.
Lalu sudah mengajukan untuk pemberian penghargaan kepada Oky dan sedang menunggu tanggapan Kapolres.
"Saya apresiasi, saya apresiasi lah. Pak Kapolres juga sudah saya sampaikan laporannya, beliau juga mengapresiasi. Kita sudah ajukan (pemberian penghargaan-red), ya semoga di-acc," ujar Lalu di Mapolres Tangsel.
Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.
Oky sudah melakukan penindakan sesuai prosedur, dari mulai salam hingga penilangan sebagai bentuk tindakan tegas.
"Saya selalu sampaikan, sesuai dengan prosedur saja. Enggak boleh terpancing emosi. Itu selalu saya tekankan. Dan pada saat kejadian pun sesuai dengan prosedurnya. Berhentikan berikan salam, menanyakan, kelengkapan, ketika tidak ada, jelaskan kesalahannya itu apa kepada pelanggar tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa tilang," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.
AKP Lalu Hedwin menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang," ujarnya. (wartakota/ tribunjakarta.com)