Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - DOA untuk Gubernur Sutarmidji, Tersangka Maut di Pasar Mawar hingga Ciduk Koruptor

Beberapa jam setelah postingan tersebut, dukungan, harapan dan doa pun mengalir untuk Wali Kota Pontianak dua periode itu.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar 24 Jam - DOA untuk Gubernur Sutarmidji, Tersangka Maut di Pasar Mawar hingga Ciduk Koruptor 

DPO tersebut adalah Ir Hari Liewarnata MM alias Apin (48)‎ yang merupakan warga Jalan Palapa III Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

Hari Liewarnata alias Apin ‎diamankan dari tempat tinggal lainnya di apartemen elitnya di Central Park Adeline ‎di Grogol Jakarta Barat pada sekitar pukul 12.00 WIB siang.‎

Baca: VIDEO: Live Streaming LIDA Indosiar, Siapakah yang Maju ke Babak Top 48? Live Indosiar Jam 19.00 WIB

Baca: LIVE STREAM LIDA Indosiar Fase Top 64 Group 6! Siapa Jagoan Kamu? Ada Tamu Hotman Paris Loh

Dia jemput pasksa tim Eksekusi Kejari Sanggau yang dipimpin oleh Adityo Utomo bersama rekannya dan mendapatkan dukungan dari tim AMC Kejagung RI.

Setelah dieksekusi di Jakarta Hari Liewarnata alias Apin ini langsung diterbangkan menuju Kalbar dan kemudian di jebloskan ke Lapas Kelas II A Pontianak.

Di Lapas Kelas II A Pontianak Hari Liewarnata alias Apin ini langsung di sambut oleh petugas Lapas dan di periksa, perlengkapan pribadi milik sang kontraktor pelaksana proyek Alkes RSUD Sanggau ini seperti HP di sita oleh petugas Lapas. Baca: Selengkapnya...

Hari Liewarnata yang merupakan daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Sanggau usai dijemput paksa Kejari Sanggau dari Jakarta dan dibawa ke Lapas Klas IIA Pontianak, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019) malam. Hari merupakan pelaksana proyek yang memenangkan lelang dalam dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau, proyek pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan Tahun Anggaran 2012. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hari Liewarnata yang merupakan daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Sanggau usai dijemput paksa Kejari Sanggau dari Jakarta dan dibawa ke Lapas Klas IIA Pontianak, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019) malam. Hari merupakan pelaksana proyek yang memenangkan lelang dalam dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau, proyek pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan Tahun Anggaran 2012. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved