Pileg 2019
VIDEO: Terkait Penurunan Alat Peraga Kampanye, Ini Keterangan Bawaslu Sambas
Termasuk di dalamnya pelarangan seusai dengan Surat Edaran Bawaslu dan SK Bupati Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Terkait Penurunan Alat Peraga Kampanye, Ini Keterangan Bawaslu Sambas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas bidang Hukum, Mustadi mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di dalam Kota Sambas sudah sesuai aturan, Selasa (5/2/2019).
Menurutnya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat edaran agar para peserta pemilu tidak memasang APK di titik-titik yang dilarang.
Baca: VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru Imlek 2570 di Jalan Gajah Mada Pontianak
Termasuk di dalamnya pelarangan seusai dengan Surat Edaran Bawaslu dan SK Bupati Sambas.
Simak selengkapnya yang terangkum dalam video di atas.