Pileg 2019

VIDEO: Terkait Penurunan Alat Peraga Kampanye, Ini Keterangan Bawaslu Sambas

Termasuk di dalamnya pelarangan seusai dengan Surat Edaran Bawaslu dan SK Bupati Sambas.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin

Terkait Penurunan Alat Peraga Kampanye, Ini Keterangan Bawaslu Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas bidang Hukum, Mustadi mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di dalam Kota Sambas sudah sesuai aturan, Selasa (5/2/2019).

Menurutnya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat edaran agar para peserta pemilu tidak memasang APK di titik-titik yang dilarang.

Baca: VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru Imlek 2570 di Jalan Gajah Mada Pontianak

Termasuk di dalamnya pelarangan seusai dengan Surat Edaran Bawaslu dan SK Bupati Sambas.

Simak selengkapnya yang terangkum dalam video di atas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved