Terungkap, Gadis Bawah Umur di Sekadau Dicabuli Lima Pria, Semuanya Berhasil Diringkus
Jadi korban menceritakan kepada orangtuanya itu bahwa dirinya telah disetubuhi di rumah para tersangka
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Terungkap, Gadis Bawah Umur di Sekadau Dicabuli Lima Pria, Semua Berhasil Diringkus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tersangka pencabulan terhadap korban AS (15), F alias C (20) berhasil ditangkap polisi.
Usai menangkap C, polisi melakukan pengembangan kasus. Dari pengakuan tersangka, terungkap F tidak idak melakukan perbuatan bejatnya itu sendiri.
Melainkan bersama beberapa teman lainnya yang mencabuli korban AS. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting.
Dari keterangan yang diberikan F, polisi berhasil menangkap sebanyak 4 tersangka lainnya yang ikut melakukan aksi bejat bersama tersangka.
"Berdasarkan laporan otang tua korban, aealnya kita berhasil menangkap tersangka F, kemudian dari keterangan dan bukti yang kita kumpulkan dari tersangka ini, rupanya tersangka melaukan aksinya itu bersama bebrapa teman lainnya, jadi ada 5 tersangka yang melakukan perbuatan cabul terhadap korban," terang Ginting kepada Tribun, Minggu (3/2/2019).
Baca: Tanggapi Komentar Menkominfo, Herzaky: Tak Seharusnya Dilontarkan Oleh Seorang Mentri
Baca: VIDEO- Tari Selamat Datang dari Sanggar Batu Makjage Sambut Kedatangan Gubernur Sutarmidji
4 tersangka lainnya ditangkap oleh polisi kini telah diamankan di Mapolres Sekadau. Bahkan 2 dari 4 tersangka masih ada yang dibawah umur.
4 tersangka yang diamankan polisi setelahnya diantaranya, TP (20), AM (22), RR (16), dan HK (15). Keempatnya merupaka pelaku cabul terhadap korban AS. Kesemua tersangka merupakan warga Kecamatan Nanga Mahap.
Ginting menjelaskan kronologi peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari yang sama, Minggu (27/1/2019).
"Kejadianya pada hari yang sama, Minggu (27/1/2019), cuma beda waktunya saja. Saat AS kembali kerumah pada subuh hari, AS tidak langusng menceritakan apa yang dialaminya. Tapi pada saat sore hari orangtua AS melihat yang pulang dari kebun tidak melihat AS di rumah," ujar Ginting.
Ayah korban kemudian mencari keberadaan anak perempuannya tersebut, hingga malam korban juga belum kembali kerumah.
Baca: Hadiri Panen Raya di Sambas, Ini Harapan Gubernur Sutarmidji
Baca: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Jubir TKN Sebut Tak Ada Unsur Hoaks
Pada Senin (28/1/2019) ayah korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa AS berada dirumah satu diantara pelaku yakni AM.
Mendapat informasi tersebut, sang ayah langsung menuju kerumah AM. Namun, sesampai dirumah AM, sang ayah tidak menemukan adanya keberadaam AS.
Sekitar pukul 21:00 WIB, ayah korban menerima pesang singkat melalui telepon seluler dari AM, yang berisikan
"Kalau ingin tahu keberadaan AS, tanyakan kepada HK (satu di antara tersangka)," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, ayah korban langsung mencari HK. Namun, saat diperjalanan mencari HK, ayah korban melintas didepan rumah AM, dan melihat kendaraan kendaraan milik pelaku HK.
Ayah korban langsung masuk kerumah AM dan menanyakan keberadaan AS anaknya.
"Saat ditanya oleh ayah korban, tersangka menjawab bahwa AS berada di dalam rumah, dan ayah korban langsung menuju ke dalam rumah dan mendapati anaknya AS berada dalam kamar sedang menangis, ayah korban lalu mengajaknya pulang," terangnya.
Setelah peristiwa itu, AS baru menceritakan semuanya kepada orang tuanya pada Kamis (31/1/2019), tentang apa yang telah dialami oleh AS. Mendengar hal tersebut, orangtua korban kemudian langsung melaporkan ke pihak Polres Sekadau.
"Jadi korban menceritakan kepada orangtuanya itu bahwa dirinya telah disetubuhi di rumah para tersangka," ungkap Ginting.
Adapun barang bukti milik korban merupakan pakaian yang digunakan korban juga ikut diamankan oleh polisi, diantaranya 1 helai bra warna merah muda, 1 helai celana dalam, 1 helai celana panjang, dan 1 helai baju kaos.
Korban Pencabulan Sempat Hilang dari Rumah
Korban pencabulan AS (15) sempat dikabarkan menghilang dari rumahnya.
Informasi itu disampaikan oleh orangtua korban saat membuat laporan polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting, yang menjelaskan kronologi peristiwa pencabulan itu.
Dijelaskan Ginting, saat itu ayah korban terbangun dari tidur untuk buang air kecil, setelah itu kembali ke kamarnya dan melihat pintu rumah dalam keadaan renggang atau tidak tertutup rapat.
Kemudian ia menutup pintu rumahnya dan mengunci pintu rumahnya.
"Usai menutup pintu rumah, si ayah korban ini melihat ke kamar anaknya hanya ada anak laki-lakinya, tidak ada anak perempuannya yakni A tersebut. Ia kemudian membangunkan istrinya untuk menanyakan keberadaan sang anak perempuannya itu," jelas Ginting.
Ia bersama sang istri kemudian berusaha mencari sang anak sekeliling kampung dengan menggunakan sepeda motor.
Sekitar satu jam tidak membuahkan hasil, kedua orangtua korban kembali kerumah.
Sampai di rumah, mereka terus menunggu kepulangan anak perempuannya itu.
Tak lama kemudian sekitar pukul 04:15 WIB, A pulang ke rumah dengan tangisan.