Citizen Reporter
PA Sanggau Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Ia berharap dengan adanya Zona Integritas pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat dan profesional.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Kasubag Perencanaan, TI Dan Pelaporan PA Sanggau
M Arief
PA Sanggau Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Dalam rangka membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Agama (PA) Sanggau menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan berlangsung di kantor Pengadilan Agama Sanggau, Jl Jenderal Sudirman, Jumat (1/2).
Hal ini merupakan bentuk publikasi yang memberi pesan bahwa pimpinan dan jajaran pegawai Pengadilan Agama (PA) Sanggau sepakat berkomitmen untuk mewujudkan WBK/ WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca: Paolus Hadi Hadiri Acara Purna Tugas Kadishub Sanggau
Baca: Kadiskes Sanggau: 7 Puskesmas Yang Belum Akreditasi Diusulkan Tahun 2019
Pencanangan dilakukan Ketua PA Sanggau, M Toyeb disaksikan Bupati Sanggau Paolus Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau dan Kemenag Kabupaten Sanggau serta tamu undangan.
Ketua Pengadilan Agama Sanggau, M Toyeb mengucapan terimakasih Kepada Bupati, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Kapolres Sanggau, Kejari Sanggau, Kodim 1204/Sanggau dan Instansi Lainnya atas kesediannya menjadi saksi.
Ia berharap dengan adanya Zona Integritas pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat dan profesional.
“Kegiatan ini juga untuk menumbuhkan komitmen Pengadilan Agama Sanggau dalam menjaga integritas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima yakni bisa lebih cepat, tepat dan profesional, ” ujarnya.
Sebelum Zona Integritas ini dilaksanakan, PA Sanggau sudah melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan Zona Integritas, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aplikasi pembayaran, E-Court, SMS Getway,Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang keliling dan sidang terpadu yang sudah dilaksanakan di Kabupaten sekadau.
“Tujuan dari Zona Integritas ini adalah mensukseskan reformasi birokrasi yang ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, ” katanya.
Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan, masih banyak desa-desa yang blank signal, untuk itulah, pihaknya mengupayakan minimal di ibukota Desa jaringan internet ada, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di Pengadilan Agama Sanggau.
“Yang sudah mengimplementasikan keterbukaan Informasi secara online. dan kedepannya Pemerintah Daerah sudah mengupayakan Website bersama, seluruh instansi agar terhubung, sehingga jika masyarakat melihat Sanggau tidak hanya Pemd, tapi seluruh instansi, ” tuturnya.
Bupati Juga menyampaikan Terimakasih kepada Instansi Vertikal khususnya PA Sanggau yang telah ikut membangun Kabupaten Sanggau melalui pelayanan keadilan kepada Masyarakat Sanggau.
Puncak komitmen Pengadilan Agama Sanggau ditandai dengan kegiatan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang disaksikan langsung Bupati Sanggau Serta beberapa pejabat daerah lainnya untuk menyaksikan pencanangan zona integritas.
