Akui Desa Masih Alami Keterbatasan, Ini Harapan Plt Kepala DPMD Kalbar

Keterbatasan itu terlihat dalam kapasitas aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, kualitas tata kelola, maupun sistem pendukung

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizky Prabowo Rahino
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Eben Ezer Tarigan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Jalan Hambali, Kamis (31/1/2019). 

Akui Desa Masih Alami Keterbatasan, Ini Harapan Plt Kepala DPMD Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Eben Ezer Tarigan menyadari kapasitas desa selenggarakan pembangunan dalam perspektif desa membangun masih alami keterbatasan.

“Keterbatasan itu terlihat dalam kapasitas aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, kualitas tata kelola, maupun sistem pendukung yang mewujudkan regulasi dan kebijakan pemerintah terkait dengan desa,” ungkapnya saat diwawancarai di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Kamis (31/1/2019).

Kondisi ini berimbas kepada kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan desa kurang optimal, serta kurang berikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Ke depan, kami harap satu desa punya satu dokumen perencanaan sebagai alat dalam sinergi pembangunan desa,” terangnya.

Baca: Pokja Himbau Warga Pindah Memilih Segera Lapor

Baca: Ini Penyebab Kebakaran Dua Bangunan Dapur Pondok Pesantren Riyadus Sholihin

Baca: Link Live Streaming Inter Milan vs SS Lazio Perempat Final Coppa Italia Pukul 03.00 WIB

Eben tidak menampik upaya tingkatkan jumlah desa mandiri dan turunkan desa sangat tertinggal harus secara gotong royong dan bersinergi. Sebagaimana dinyatakan dalam UU Desa adalah sinergi antara desa yakni Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan.

“Lalu, supra desa yaitu pelaku pembangunan di luar desa seperti kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah dan dunia usaha,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh kepala desa libatkan seluruh tenaga pendamping profesional pada masing-masing wilayah agar benar-benar laksanakan fungsinya secara baik dan benar.

“Keberadaan tenaga pendamping profesional diharap dapat bantu kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola APBDesa,” katanya.

Hal ini agar kekeliruan dan penyimpangan penggunaan APBDesa dapat dihindari. Ia meminta kepala desa mendorong terwujudnya kemandirian desa dalam jalinan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kokoh sebagai jalan perubahan untuk Indonesia berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

“Saya menyambut baik rapat ini guna satukan persepsi, tingkatkan kegotong-royongan dan sinergitas dalam pembangunan desa,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved