Nazaruddin Minta Masyarakat Mampu Stop Pakai Gas Melon

Dikantor Satpol PP sendiri menerima penukaran tabung gas melon dengan non subsidi, syaratnya dua tabung gas melon dapat ditukar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya' M Nurul Anshory
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin, saat menyerahkan penukaran gas elpiji, Rabu (30/1/19). 

Nazaruddin Minta Masyarakat Mampu Stop Pakai Gas Melon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menghimbau dengan tegas agar masyarakat kategori mampu, Kota Pontianak untuk tidak memakai gas elpiji tiga kilogram.

"Bagi masyarakat yang masih menggunakan, sebelum kita tindak lebih baik segera mengganti gas melonnya dengan non subsidi lima kilogram," ujar Nazaruddin, Rabu (30/1/2019) pagi.

Sesuai dengan pasal 3 ayat 1 Perpres nomor 104 tahun 2007 dijelaskan bahwa penyediaan dan pendistribusian gas elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Baca: VIDEO: Tinjau Lokasi Kebakaran, Kapolsek Pontianak Kota Masih Lakukan Penyelidikan

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Rocky Gerung saat Jadi Narasumber ILC TVOne

Baca: Aksi Penggalangan Dana Dibubarkan Satpol PP, PMII Layangkan Surat Audiensi ke Dinsos Kota Pontianak

"Usaha mikro sesuai dengan Undang-undang No 20 tahun 2008 adalah memiliki kekayaan bersih diluar tanah dan bangunan Rp.50 juta, dan memiliki omzet setahun maksimal Rp. 300 juta atau rata-rata perhari Rp. 833.333.- rupiah," terang Nazaruddin.

Dalam surat edaran Walikota Pontianak point nomor dua menuliskan bahwa diharapkan bagi pelaku usaha hotel, restoran, rumah makan, tidak menggunakan gas melon dan segera mengganti dengan gas non subsidi 5 kilogram.

Dari agen-agen gas yang ditunjuk pertamina untuk penukaran ini 2 tabung gas 3 kilogram kosong, ditukar dengan 1 brightgas 5 kilogram, dengan menambah Rp.70 ribu untuk membeli isi tabung 5 kilogram tersebut.

"Hari ini di kantor Satpol PP Kota Pontianak, kami memfasilitasi masyarakat pelaku usaha yang terjaring razia Satpol PP untuk menukar gas mereka dengan pihak Pertamina, jadi kami hanya memfasilitasi saja," pungkasnya.

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved