Tabloid Indonesia Barokah, Wakil Ketua TKN Moeldoko Minta Polisi Bongkar Semua
Itu perlu didalami. Kita enggak senang lah kehidupan demokrasi diwarnai upaya-upaya seperti itu yang justru merusak demokrasi
Tabloid Indonesia Barokah, Wakil Ketua TKN Moeldoko Minta Polisi Bongkar Semua
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, setuju apabila Tabloid Indonesia Barokah ditelusuri aparat penegak hukum.
"Itu perlu didalami. Kita enggak senang lah kehidupan demokrasi diwarnai upaya-upaya seperti itu yang justru merusak demokrasi," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Ia menyebut bahwa di tahun politik seperti sekarang ini, cara-cara berpolitik yang menimbulkan percikan dan gesekan horizontal seharusnya dihindari.
Baca: BREAKING NEWS - Pergoki Suami Cabuli Putrinya Berusia 13 Tahun, HM Histeris
Baca: BREAKING NEWS - Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Secara Caesar, Devi: Kebejatan Paman
Baca: KRONOLOGI Lengkap Kasus Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg
Saat ditanya soal kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding tabloid tersebut diinisiasi oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, mantan Panglima TNI tersebut tidak mau menduga-duga. Ia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya. Jadi serahkan kepada kepolisian saja ya. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada situasi tidak sehat," ujar Moeldoko.
Diberitakan, kubu Prabowo-Sandiaga melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian. Tabloid itu dinilai memuat pemberitaan yang tendensiun terhadap Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkannya.
Tapi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, tak ditemukan unsur kampanye pada tabloid itu.
Baca: Bukan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Pernah Tergoda Perempuan Lain Hingga Ketahuan Nagita Slavina
Baca: Suasana Donor Darah di PT PHS Seraras Sanggau
Baca: Kapolri Resmi Naikkan Pangkat Kabareskrim Idham Azis Jadi Bintang Tiga
Baca: Dewan Pakar Prabowo Jelaskan Kritikan Menteri Pencetak Utang, Bukan Untuk Kemenkeu
"Tidak memenuhi unsur kampanye. Mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Dewan Pers sedang mengkaji tabloid ini. Mereka menargetkan kajian rampung dalam sepekan ini. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tablodi-indonesia-berkah.jpg)