PMII Protes Bawaslu Cegah Pendamping Desa dan PKH Berpolitik
Mestikan, lanjut Kadafi dinas dan kementrian yang melakukan pencegahan dan bukan Bawaslu....
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
PMII Protes Bawaslu Cegah Pendamping Desa dan PKH Berpolitik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat Muamar Kadafi memprotes Bawaslu Kalbar yang mencegah pendamping desa dan PKH berpolitik.
"Melihat statmen Bawaslu per-tanggal 25 Januari 2019 terkait Pendamping Desa dan Pendamping Sosial, kami merasa Bawaslu terlalu berlebihan," katanya, Senin (28/01/2019) kepada Tribun.
Baca: Sambut Baik PMII Bantu Turunkan APK, Juliansyah: Kami Tunggu
Baca: PMII Siap Kerahkan Kader Bantu Bawaslu Tertibkan APK
"Karena pendamping bukan ASN, mau pakai fasilitas negara apa coba?," timpalnya.
Mestikan, lanjut Kadafi dinas dan kementrian yang melakukan pencegahan dan bukan Bawaslu.
"Lagi pula Pendamping merupakan naungan dari Kementerian langsung dan Dinas Provinsi, Kabupaten Kota sebagai mitra kerja, seyognyanya dinas terkait dong yang menegur. Kok Bawaslu ikut-ikutan juga," tutupnya.