Pemda Gelar Musrembang Penyusunan Perubahan RPJMD, Ini Kata DPRD
RPJMD 2016-2022 sebelumnya, jika target dan asumsi daerah tidak tercapai maka bisa menyebabkan penilaian yang kurang baik.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Pemda Gelar Musrembang Penyusunan Perubahan RPJMD, Ini Kata DPRD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari yang hadir dalam kegiatan Musrembang Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sambas, mengatakan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Sambas itu adalah untuk mengkalkulasikan kembali perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, dari RPJMD 2016-2022 sebelumnya, jika target dan asumsi daerah tidak tercapai maka bisa menyebabkan penilaian yang kurang baik.
"Perubahan RPJMD itu ada mekanismenya, karena capaian, asumsi dan target pemerintah daerah tidak tercapai. Bisa menyebabkan rapotnya merah," ujarnya, Kamis (24/1/2019).
Baca: Revisi RPJMD, Ini Tanggapan Komisi A DPRD Sambas
Baca: Peran Pemuda di Era Milenial Sebagai Perekat Bangsa
Baca: Prediksi Ajax Vs Real Madrid Babak 16 Besar Liga Champion: Head to Head dan Fakta-fakta Menarik
"Maka dari itu di ubah dan dirasionalkan, dihitung dan di kalkulasikan kembali. Sehingga RPJMD itu kita ubah, dan itu ada aturannya," sambung Misni.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, sebelumnya rencana perubahan RPJMD Kabupaten Sambas sudah di sepakati oleh Legislatif dan eksekutif.
"Kemarin kita (DPRD) dan eksekutif sepakat untuk mengubahnya, dan ini adalah rencana awalnya, persiapan dan tahapannya kita bahas," jelasnya.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Sambas akan melaksanakan mekanisme sebagaimana mekanisme pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
Tidak hanya itu, DPRD juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahasnya lebih lanjut bersama tim pemerintah daerah.
"Karena ini perda, maka mekanismenya ya mekanisme perda. Dan akan di bahas DPRD untuk di jadikan Perda Perubahan RPJMD, dan nanti ada pansus yang akan membahasnya," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-kabupaten-sambas-misni-safari.jpg)