Mempawah dan Landak Jadi Bidikan Sidang Keliling PA Mempawah
Sebagai bagian dari Yurisdiksi hukum PA Mempawah, Kabupaten Landak dibidik sebagai lokasi sidang keliling Pengadilan Agama Mempawah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Mempawah dan Landak Jadi Bidikan Sidang Keliling PA Mempawah
Citizen Reporter
Hakim Pengadilan Negeri Mempawah
Taufik Rahayu Syam, SHI, MSI
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebagai bagian dari Yurisdiksi hukum PA Mempawah, Kabupaten Landak dibidik sebagai lokasi sidang keliling Pengadilan Agama Mempawah.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Landak apabila berperkara di Pengadilan Agama Mempawah sehingga masyarakat tidak usah repot-repot datang ke Mempawah namun cukup bersidang di Landak.
Untuk mengkoordinasikan kegiatan sidang keliling tersebut, Senin kemarin (21/01/2019), Wakil Ketua PA Mempawah Dra. Hj. Taslimah, M.H. mengunjungi Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa. Pada kesempatan tersebut Hj. Taslimah turut didampingi oleh beberapa Hakim dan Pegawai PA Mempawah diantaranya Siti Marhamah, S.Ag, Fajar Hernawan, SHI, MEI, Wardiansyah dan Zulkifli.
Baca: Meriahkan HUT Ke-62 Pemprov Kalbar, Ini Rangkaian Kegiatan Yang Diselenggarakan
Baca: Minim Gejala Serangan Kanker Leher Rahim Pada Wanita, PKK Kota Pontianak Ajak Periksa Kesehatan
Baca: IKIP PGRI Pontianak Gelar Workshop Lesson Study Tingkatkan Kompetensi Pendidik di Kalbar
Dalam pertemuan tersebut, Hj Taslimah sebagai pimpinan PA Mempawah mengutarakan maksud dan tujuan diadakannya sidang keliling di daerah Kabupaten Landak.
“Karena Kabupaten Landak, Pengadilan Agama-nya masih menginduk ke PA Mempawah, maka kami akan mengadakan kegiatan sidang keliling ini supaya masyarakat Landak lebih mudah lagi dalam berperkara di Pengadilan Agama, sehingga mereka tidak usah repot-repot datang ke Mempawah namun sebaliknya nanti kami yang datang kesini untuk bersidang” Terang Hakim asal Depok Jawa Barat ini.
Menanggapi maksud dan tujuan tersebut, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengungkapkan apresiasinya dan pihaknya siap mendukung kegiatan tersebut demi kepentingan masyarakat Landak.
“Kami dari Pemkab Landak sangat mendukung kegiatan ini, dan akan segera kami persiapkan tempat dan prasarana lainnya untuk terlaksananya kegiatan ini,” Terang Bupati Pertama Wanita di Kabupaten Landak ini.
Dalam kesempatan tersebut, dibicarakan pula mengenai rencana pelaksanaan Kegiatan Terpadu berupa Sidang isbat Nikah, Penerbitan Akta Nikah dan Pencatatan Akta kelahiran Anak.
Baca: Raja Juli Sebut PSI Ingin Jadi Junior Partner PDI Perjuangan di Kalbar
Baca: Minim Gejala Serangan Kanker Leher Rahim Pada Wanita, PKK Kota Pontianak Ajak Periksa Kesehatan
Baca: IKIP PGRI Pontianak Gelar Workshop Lesson Study Tingkatkan Kompetensi Pendidik di Kalbar
Namun untuk awal tahun 2019 ini, Karolin mengungkapkan bahwa Pemda Landak belum menganggarkan dana untuk kegiatan Terpadu tersebut, tapi pihaknya akan mengupayakan anggaran untuk hal tersebut di APBD perubahan.
“saya sebagai Bupati siap untuk mensuport kegiatan terpadu tersebut, namun karena awal tahun ini belum dianggarkan, saya akan mengusulkan anggaran untuk kegiatan terpadu ini di APBD perubahan yang akan datang” cetus isteri dari Andreas Adi Nugroho ini.
Selain berkoordinasi dengan Bupati Landak, Hj. Taslimah dkk juga berkoordinasi dengan Kepala Kemenag Kabupaten Landak H. Mhd. Natsir, S.Ag, M.Ag.
Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan hal ihwal mengenai rencana persiapan kegiatan Terpadu yang akan diadakan oleh Pemda Kabupaten Landak.