Rebutan Pacar, Dua Siswi Saling Pukul & Jambak Rambut: Videonya Viral hingga Ditangani Polisi
Rebutan Pacar, Dua Siswi Saling Pukul & Jambak Rambut: Videonya Viral hingga Ditangani Polisi
Kanit Resmob Polres Minahasa Aiptu Ronny Wentuk mengatakan bahwa MU sudah diserahkan kepada penyidik di Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami menyerahkan MU didampingi oleh orangtuanya kepada penyidik, mengingat MU masih di bawah umur," ujar Ronny pada Senin (21/1/2019)
Pengakuan Terduga Penganiaya
Saat mendatangi Unit PPA Polres Minahasa, tribunmanado.co.id pada Minggu (21/1/2019) bertemu dengan seorang siswi SMK yang disebut satu di antara penganiaya.
Saat itu MU berada di ruang tunggu bersama teman-temannya yang juga berada dalam video tersebut.
MU mengaku dirinya tidak memulai pertikaian melainkan korban yang menantangnya untuk menyelesaikan permasalahan cinta segitiga tersebut.
"Awalnya dia (korban) yang merebut pacar saya, setelah beradu debat dengannya lewat Messenger FB, dia yang menantang saya untuk mendatangi saya di sekolah dan kami pun berencana untuk balik mendatanginya untuk berunding, ternyata bertemu di jalan," ungkap M.
M menambahkan, dalam perkelahian itu dia tidak sendiri.
Dia bersama empat temannya yang mendatangi korban hingga berujung perkelahian.
Satu dari keempat orang tersebut merekam kejadian tersebut menggunakan smartphone.
"Waktu berkelahi itu saya hanya menjambak rambutnya dan mendorong hingga jatuh ke tanah tapi sebelum itu saya mendapat perlawanan dengan cara dicakar dan dijambak," kata M sambil menunjukkan bekas cakaran di tangan kiri dan kanan.
N, satu di antara siswi lainnya menjelaskan keterlibatannya.
"Kami juga sebenarnya tidak ingin ikut campur perkelahian itu malah kami ingin memisahkan, tapi korban lebih dulu memaki kami sehingga kami pun emosi," kata N.
Setelah kejadian tersebut MU dan teman-temannya dipanggil pihak kepolisian untuk memberi keterangan dan menyerahkan satu buah smartphone sebagai barang bukti polisi untuk diperiksa.
Saat ini M bersama empat temannya masih berstatus saksi.
Mereka mendapat pengawasan insentif dari pihak kepolisian dan harus melapor di Unti PPA setiap ada panggilan.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pengakuan Siswi SMK Penganiaya Siswi SMP di Tondano: Dia yang Merebut Pacar Saya