Rebutan Pacar, Dua Siswi Saling Pukul & Jambak Rambut: Videonya Viral hingga Ditangani Polisi

Rebutan Pacar, Dua Siswi Saling Pukul & Jambak Rambut: Videonya Viral hingga Ditangani Polisi

Editor: Nasaruddin
Screenshot Faacebook Yehezkiel Wauran/Tribun Manado
Rebutan Pacar, Dua Siswi Saling Pukul & Jambak Rambut: Videonya Viral hingga Ditangani Polisi 

Atas kejadian tindak kekerasan tersebut Yehezkiel mengatakan bahwa adiknya dalam kondisi trauma.

"Sampai sekarang kondisi mentalnya masih trauma," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Arody Tangkere mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Kasus ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum," katanya.

Tahukah Kamu, Apa Arti Nama Tugu Digulis Pontianak? Tugu Digulis di Jalan A Yani Pontianak, menyimpan kisah sejarah yang mungkin tidak banyak diketahui masyarakat. Tahukah kamu kenapa tugu tersebut diberi nama Tugu Digulis? Kenapa jumlah bambu runcing di Tugu Digulis ada 11? Baca selengkapnya di Tribunpontianak.co.id. #digulis #tugudigulis #videotribunpontianak #tribunpontianak #pontianak

Ditangani Polisi

Video viral itu saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dari Polres Minahasa.

Polres Minahasa bahkan membuat panggilan kepada siswi remaja berinisial MU  (16) warga Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris, Minahasa, Senin (21/1/2019).

Siswi SMK di Tondano, MU yang diduga menganiaya siswi SMP bernisial E yang menjadi viral media sosial pada Sabtu (19/1/2019)

Rebutan pacar menjadi latar belakang perkelahian dua siswa di Tondano, Minahasa, yang videonya viral itu.

Peristiwa perkelahian terjadi di Jalan Pusgiat, Kelurahan Renegetan, Tondano, Kabupaten Minahasa.

MU diamankan oleh Unit Resmob Polres Minahasa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/37/I/2019/Sulut/Polres Minahasa tanggal 19 Januari 2019 karena diduga melakukan penganiayaan terhadap E (14) siswi warga Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara.

Laporan tersebut berawal saat ayah korban melihat video di media sosial (Facebook).

Dalam video tersebut terlihat anaknya E sedang dianiaya oleh MU dan disaksikan oleh teman - teman MU.

Melihat video tersebut, ayah korban langsung mendatangi Kantor Polres Minahasa dan melaporkan kejadian itu sejak Sabtu, 19 Januari 2019.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob langsung mencari tau keberadaan MU dan akhirnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa MU berada di rumah temannya berinisial SM di Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan MU. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved