Berita Video

Audiensi ke DPRD Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Kades Tanjung Lokang

Kepala Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Hermanto menyatakan kalau dirinya hanya mendampingi masyarakat adat

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari

Audiensi ke DPRD Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Kades Tanjung Lokang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dua desa di daerah huluan sungai Kapuas seperti, Desa Tanjung Lokang dan Desa Bunggan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan, beraudensi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (21/1/2019).

Disambut oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, dan sejumlah anggota DPRD Kapuas Hulu lainnya. Juga hadir sejumlah tokoh adat di dua desa tersebut.

Baca: Masyarakat Hulu Sungai Kapuas Audensi ke DPRD Kapuas Hulu

Baca: Sampaikan Rasa Belasungkawa, Ini Respon Ketua DPRD Kapuas Hulu

Baca: Terungkap! Korban Kapal Motor Tenggelam di Perairan Kapuas Hulu Merupakan Warga Flores NTT

Kepala Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Hermanto menyatakan kalau dirinya hanya mendampingi masyarakat adat untuk menanyakan nasib masyarakat adat di dua desa yaitu Desa Tanjung Lokang dan Desa Bunggan Jaya.

"Jadi minta pengakuan hak hukum adat dari Pemerintah Daerah," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kapuas Hulu.

Lebih jelas tonton video di atas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved