Berita Video
Audiensi ke DPRD Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Kades Tanjung Lokang
Kepala Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Hermanto menyatakan kalau dirinya hanya mendampingi masyarakat adat
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Audiensi ke DPRD Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Kades Tanjung Lokang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dua desa di daerah huluan sungai Kapuas seperti, Desa Tanjung Lokang dan Desa Bunggan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan, beraudensi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (21/1/2019).
Disambut oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, dan sejumlah anggota DPRD Kapuas Hulu lainnya. Juga hadir sejumlah tokoh adat di dua desa tersebut.
Baca: Masyarakat Hulu Sungai Kapuas Audensi ke DPRD Kapuas Hulu
Baca: Sampaikan Rasa Belasungkawa, Ini Respon Ketua DPRD Kapuas Hulu
Baca: Terungkap! Korban Kapal Motor Tenggelam di Perairan Kapuas Hulu Merupakan Warga Flores NTT
Kepala Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Hermanto menyatakan kalau dirinya hanya mendampingi masyarakat adat untuk menanyakan nasib masyarakat adat di dua desa yaitu Desa Tanjung Lokang dan Desa Bunggan Jaya.
"Jadi minta pengakuan hak hukum adat dari Pemerintah Daerah," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kapuas Hulu.
Lebih jelas tonton video di atas