Artis Terlibat Prostitusi
Polisi Temukan Vanessa Angel Chatting Tak Sesuai Etika, Upload Gambar hingga Jadikan Penghasilan
Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan
Polisi Temukan Vanessa Angel Chatting Tak Sesuai Etika, Upload Gambar hingga Jadikan Penghasilan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Vanessa Angel terancam masuk bui pasca kemungkinan dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Penyidik Tim Siber Polda Jatim menemukan fakta-fakta aktivitas prostitusi online Vanessa Angel.
Terungkap Vanessa Angel diduga bukan hanya sekali terlibat dalam prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bisa saja Vanessa Angel yang saat ini statusnya masih menjadi saksi, bisa saja menjadi tersangka.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (prostitusi artis)," ungkapnya.
Baca: Gubernur Sutarmidji Apresiasi Dukungan Stakeholder Majukan Kalbar
Baca: PDI Perjuangan: Pidato Kebangsaan Prabowo hanya Umbar Pesimistis, Tak Akui Prestasi Indonesia
Baca: 5 Fakta PNS Perawat Gigi Korban Penusukan Sadis, Perampokan hingga Sudah Diintai Pelaku
Baca: Bukan Cuma Kerupuk Basah, Berikut Harga Aneka Bakso Ikan di Cafe Putussibau
Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.
Pasrah Setelah 9 Jam Diperiksa
Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi artis yang menyandungnya, Senin (14/1/2019).
Selama sekitar 9 jam Vanessa menjalani pemeriksaan.
Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan.
Mantan kekasih Didi Mahardhika ini datang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam.
Ia didampingi penasihat hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Vanessa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik pukul 19.00 WIB.
Baca: DPRD Kalbar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi, Ini 4 Raperda yang Diusulkan Pemprov
Baca: Hadapi Debat, Sandiaga Uno Akan Lakukan Pendalaman Materi
Baca: Dana Desa di Kubu Raya Pada Tahun 2019 Capai 134 Miliar
Tidak seperti biasanya, Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.
Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.
"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.
Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancara.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.
Dijelaskan Milano nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya terkait perkara ini. Namun dia belum bisa memastikan pemeriksaan kembali kapan dilakukan.
"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," pungkasnya.
Baca: PDI Perjuangan: Pidato Kebangsaan Prabowo hanya Umbar Pesimistis, Tak Akui Prestasi Indonesia
Baca: Ini Komentar Fahri Hamzah Soal Pidato Kebangsaan Prabowo, Setelan Jas hingga Soal Balas Dendam
Baca: Titiek Soeharto Puji Pidato dan Visi Misi Sang Mantan Suami
Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang.
Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perilaku Vanessa Angel Membuatnya Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi: Kerap Chating Tak Sesuai Etika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/vanessa-angel_20171106_120720.jpg)