Dewan Usul Bentuk Badan Pengelolaan Promenade Kapuas

Masyarakat perlu ada bimbangan Pemkot dengan membentuk badan khusus, yaitu badan pengelolaan waterfront city tepian Sungai Kapuas.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pekerja memperbaiki bagian waterfront Tambelan Sampit yang ditabrak kapal beberapa waktu lalu di Tambelan Sampit, Kota Pontianak. Waterfront ditabrak kapal barang sekitar bulan Oktober lalu diduga akibat kuatnya arus sungai. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak: Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Hampir rampungnya, pembangun promenade di Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) Kota Pontianak tentunya memberikan sebuah destinasi baru bagi warga yang berkunjung di Kota Pontianak untuk tujuan wisata.

Berada di tepian Sungai Kapuas tentunya menambah kesan menarik dari proyek miliaran rupiah yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut.

Saat ini pemerintah Kota Pontianak berencana menyerahkan pengelolaannya pada masyarakat, menurut Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar rencana tersebut sudah sangat baik dan begitu pula dengan meminta masyarakat untuk menghadapkan rumah mereka ke arah sungai.

"Filofisnya sangat bagus, pemerintah ingin masyarakat mengelola waterfront itu. Itu bagian dari pemberdayaan masyarakat dan tentunya tidak boleh dilepas begitu saja,"ucap Herman Hofi Munawar, Jumat (4/1/2019).

Baca: Promenade Kapuas Dikelola Masyarakat, Fuadi: Silahkan Bentuk Koperasi

Baca: Promenade Hampir Rampung, Wali Kota Minta Semua Bangunan Hadap ke Sungai Kapuas

 

Masyarakat menurutnya perlu ada bimbangan dan ia berharap Pemkot ada sebuah badan khusus yaitu badan pengelolaan waterfront city tepian Sungai Kapuas.

Adanya badan tersebut, menjadi penanggung jawab terhadap penggerakan masyarakat di lapangan dalam pemberdayaannya.

Baik parkir, maupun UMKM yang berjualan silakan diserahkan pada masyarakat.

"Dalam konteks ini harus ada badan yang mengelolanya, tempat fokus masyarakat bertanya dan berkoordinasi serta konsultasi terhadap pelaksanaan,"tambahnya.

Kemudian badan ini berfungsi pengawasan yang lebih ketat dan intens, jadi pengelolaannya ia rasa tidak bisa diserahkan pada bagian tertentu, di dinas tertentu, karena pekerjaan di OPD sudah terlalu banyak.

Sehingga tidak bisa fokus, melakukan pengelolaan dan pengawasan dilapangan terhadap promenade.

"Kalau ada badan khusus, maka di lapangan tinggal pemberdayaan masyarakat. Apakah ada koperasinya atau apa bentuknya tapi di bawah kendali badan khusus yang dibuat," sarannya.

Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama perwakilan dari pemerintah pusat meninjau pembangunan promenade di Kelurahan BML.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama perwakilan dari pemerintah pusat meninjau pembangunan promenade di Kelurahan BML. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Ia khawatir, kalau tidak ada pola keseragaman dalam pengelolaan akan menimbulkan masalah. "Kemudian masyarakat yang mana akan mengelola, dan ini harus dirembugkan pada masyarakat di tepian sungai tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved