Takut Perselingkuhannya Terbongkar, Istri Tega Racuni Suami hingga Tewas
Korban yang sehari-harinya sebagai buruh tani itu ternyata tewas setelah diracun istrinya sendiri berinisial IS (40).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kematian Mistoyo (45), warga Dusun Jandir, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, yang ditemukan kejang-kejang dengan mulut berbusa, di sebuah kamar tidurnya, Minggu (16/12/2018) lalu, akhirnya terbongkar.
Korban yang sehari-harinya sebagai buruh tani itu ternyata tewas setelah diracun istrinya sendiri berinisial IS (40).
Alasan pembunuhan itu cukup mencengangkan, yakni untuk menutupi agar perselingkuhannya dengan Pria Idaman Lain (PIL) yang telah lama dijalani tidak terbongkar ke suaminya.
“Hal itu terungkap saat istri korban IS menjalani pemeriksaan penyidik. Dia mengakui perbuatannya, bahwa ia yang meracuni suaminya hingga tewas,” papar AKP Moh Heri, Kasubag Humas Polres Sumenep, Kamis (3/1/2019).
Sesuai pengakuan IS, ia menghabisi nyawa suaminya dengan cara memberikan minuman soda dicampur susu dan racun ikan jenis racun sangkali.
Baca: Berbeda Terbalik, Sahabatnya Diselingkuhi, Komedian ini Malah Hidup Bahagia dengan Istri Cantik
Baca: Fadli Zon Dibully Netizen, Terkuak Gosip Perselingkuhannya Hingga Aa Gym Turun Tangan
Mistoyo yang saat itu masih tiduran di kamarnya tanpa curiga langsung menegak habis minuman beracun hingga habis satu gelas.
Dalam hitungan menit, korban kejang-kejang, mata melotot dan dari mulutnya keluar busa.
Melihat racunnya bereaksi, istri korban IS kabur keluar rumah.
“Baru kemudian anak korban, Hosiatun, sewaktu pulang dari ladang pertaniannya, menemukan korban sudah sekarat tak sadarkan diri,” lanjut mantan Kasat Intelkam Polres Sumenep ini.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Batang-Batang untuk mendapatkan pertolongan, namun sayang, baru saja korban hendak diperiksa sudah menghembuskan nafas terakhirnya.
Tetapi kemudian, saksi-saksi termasuk anak korban dan tetangganya menaruh curiga dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat tidur korban dan di kamar mandinya.
Saksi menemukan mencurigai sisa minuman korban yang baunya menyengat hingga menyesakkan dada.
Ini menimbulkan kecurigaan bahwa korban meninggal tidak wajar setelah sisa minuman korban diminumkan ke anak ayam, dan ternyata dalam hitungan menit menggelepar lalu tewas.
“Terlebih lagi ditemukan bungkusan amplop di belakang rumahnya berisi bubuk yang baunya menyengat sama persis dengan bau minuman korban. Sehingga kemudian dilaporkan polisi lalu mayat korban kita bongkar dan dioutopsi,” jelasnya.
Namun sebelum hasil outopsi dari Labfor Polda Jatim selesai, ternyata istri korban mengakui perbuatannya.
Akan tetapi Menurut Heri, walaupun sudah ada pengakuan dari istri korban, pihak penyidik tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim sebagai bukti hukum.
“Karena itu, sebelum hasil Labfor selesai, istri korban masih belum ditetapkan tersangka, namun yang bersangkutan mengamankan diri di Polres Sumenep, bukan ditahan. Begitu memang prosedurnya,” imbuh Mantan Kapolsek Kota ini.
Istri Selingkuhi Teman Suami
Warga asal Cilacap berinsial HM diamankan di Mapolsek Mandor, Kabupaten Landak, Senin (10/12/2018) malam.
HM yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, diamankan karena dugaan perbuatan asusila.
HM diduga melakukan tindakan perzinahan terhadap Bunga.
Bunga adalah istri temannya sendiri, WW warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan pengamanan terhadap HM.
Menurutnya HM kepergok berduan dengan Bunga di Lapangan Sepak Bola Desa Kayu Ara.
Adalah suami Bunga yang memergoki mereka.
"Di mana suami Bunga yakni WW, memergoki Bunga bersama HM di lapangan sepak bola Desa Kayu Ara," ujar Iptu Anuar Syarifudin pada Selasa (11/12/2018).
Kapolsek menerangkan, hubungan terlarang antara HM dengan bunga sudah terjalin hampir selama dua bulan ini.
Di mana awal mula kedekatan antara HM dan Bunga berawal dari sering tatapan.
Kemudian sering chating melalui Facebook, sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.
Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan lebih lanjut.
Termasuk melakukan pemeriksaan berberapa orang saksi untuk melengkapi proses penyidikannya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Nanti keputusan akhirnya pada WW selaku korban. Apakah akan dilanjutkan hingga ke pengadilan,” kata Iptu Anuar Syarifudin.
“Namun saat ini kami tetap melengkapi prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah Kapolsek.
Atensi Penyakit Masayarakat
Jajaran Polres Landak memberikan atensi terhadap kasus-kasus penyakit masyarakat.
Pada 17 Oktober 2018 malam razia gabungan dilaksanakan oleh Sat Pol PP Landak, Polres Landak, Yon Armed, Pom TNI, Koramil.
Selain itu turut hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial, Kantor Camat Ngabang, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSPNaker Landak.
Razia yang dilaksanakan tersebut, dalam rangka pelaksanaan Program Pekat tahun 2018.
Dengan sasaran indekos, penginapan, Kafe atau Karoke yang ada di sekitaran Ngabang.
"Dari razia disejumlah tempat, didapat tujuh pasangan pria dan wanita yang tidak memiliki identitas dan belum menikah atau pasangan suami-istri," ujar Kabag Ops Polres Landak Kompol Asmadi pada Kamis (18/10/2018).
Dijelaskan Kabag Ops, kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, dan berakhir pada pukul 02.30 WIB.
"Ini dalam rangka program pekat tahun 2018," jelasnya.
Disampaikan Kabag Ops lagi, kegiatan tersebut juga mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras (Miras).
"Mereka yang kita amankan kemudian dilakukan dan pembinaan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.