Oknum Polwan Dipecat Gara-gara Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh

Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat terkait kasus "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh.

Editor: Rizky Zulham
Dok Polrestabes Makassar
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.

DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai. Selain DS, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena disersi selama enam tahun.

AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Baca: 2 Anggota Polresta Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu. Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel. Kasus ini pun menambah catatan buruk DS, sehingga sidang kode etik kepolisian terpaksa memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

Fakta-Fakta

Terungkap penyebab Brigpol DS dipecat sebagai anggota Polwan dan sosok pria yang menyebarkan foto-fotonya asusilanya.

Seperti diketahui, Mabes Polri kini memberikan perhatian serius pada pembinaan polisi wanita (Polwan).

Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Polwan sebenarnya memiliki banyak kelebihan, di antaranya adalah dekat dengan saksi, korban maupun tersangka wanita serta dapat kebal budaya koruptif.

Karena itulah Polri juga memberikan standar tinggi pada pembinaan Polwan.

Polwan yang dianggap melanggar kode etik dan standar yang berlaku akan dikenai sanksi tegas.

Berikut ini fakta-fakta terkini tentang Brigpol DS yang dipecat karena dianggap mencederai institusi Polri.

1. Melakukan tindakan asusila

Polwan Brigpol DS mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan asusila.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DS

Tapi dipastikan, DS bukan lagi anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

2. Unggah foto selfie seksi bareng pacar

Informasi yang dihimpun, Brigpol DS dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di media sosial (medsos) dan internet bersama pacarnya.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara, Brigpol DS sebenarnya selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DS yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes Makassar.

3. Sosok penyebar foto adalah napi

Belakangan Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol DS tersebar di media sosial.

Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana (napi) di Lampung.

"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu.

4. Berawal dari perkenalan di medsos

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol DS dengan seorang pria di media sosial.

Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Lampung.

Seiring berjalan waktu keduanya saling intens berkomunikasi.

Mereka pun saling bertukar nomor telepon.

Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol DS.

Nahasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.

Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial.

Pihak kepolisian kemudian terbang mengecek pria itu ke Lampung.

Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang sedang ditahan di lembaga permasyarakatan.

Kapolri menilai Polwan punya kelebihan

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku belum puas dengan jumlah personel Polisi Wanita (Polwan) yang hanya sebanyak 36.595 orang dari total 443.379 polisi atau hanya 8,3 persen.

"Saya pribadi belum puas dengan angka ini. Belum menggambarkan kesetaraan," ujar Tito Karnavian dalam konferensi pers akhir tahun 2018 di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Menurut dia, Polwan memiliki banyak kelebihan, di antaranya adalah dekat dengan saksi, korban mau pun tersangka wanita serta dapat kebal budaya koruptif.

Selama 2018, penambahan personel Polwan sebanyak 636 orang yang berasal dari lulusan pendidikan pembentukan Polri pada 2018.

Jumlah tersebut hanya enam persen dari total 10.791 personel lulusan 2018.

Ke depan, ia ingin terdapat kenaikan perekrutan Polwan sehingga prinsip kesetaraan tercapai.

Sementara untuk sistem perekrutan personel secara umum, Kapolri menerapkan kebijakan minimum zero growth, yakni hanya untuk menggantikan personel yang pensiun serta yang dibutuhkan mendesak.

Hal tersebut tampak pada 2018, hanya terdapat penambahan 186 personel, hasil dari lulusan sekolah bentukan Polri dan pengurangan personel yang pensiun, meninggal dunia dan pemberhentian.

Ada pun untuk Polda yang memiliki personel paling banyak adalah Polda Jatim sebanyak 39.498 orang, disusul Polda Jateng 34.310, Polda Jabar 31.463, Polda Metro Jaya 31.246 dan Polda Sumut 20.009. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh, Oknum Polwan Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved