Minta Cornelis Kooperatif, Deni: Tak Mungkin Orang Ajak Duel Sampai Mati Padahal Tidak Saling Kenal

Kami meminta saksi untuk kooperatif dalam memberikan keterangan, apalagi sudah disumpah.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Mantan Gubernur Kalbar Cornelis hadiri persidangan sebagai saksi pelapor pada kasus ujaran Kebencian dengan terdakwa Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, di Pengadilan Negeri Ketapang, Kamis (03/01) 

Ia hanya memberikan emotion like atau jempol di satu di antara postingan terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, Bobi mengaku sudah lama mengenal Cornelis.

Ia menganggap Cornelis sebagai ayahnya sendiri.

Sehingga ketika melihat postingan terdakwa Bobi kemudian membuat postingan yang isinya mengajak terdakwa untuk berduel di Jembatan Pak Kasih di Tayan.

"Saya mosting itu dalam keadaan sadar dan serius menantangnya, apalagi saya juga kenal terdakwa sejak tahun 2015 lalu," aku Bobi.

Bahkan, Bobi mengaku terdakwa sempat membalas postingan dirinya dengan mengatakan kalau dirinya tidak selevel dengan terdakwa.

Hanya selevel dengan anak terdakwa.

Saat ditanyai apakah postingannya merupakan reaksi terhadap postingan terdakwa yang ditujukan kepada Cornelis didalam postingan, Bobipun mengaku itu memang benar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved