Pilpres 2019
Dua Kubu Capres justru Sambut Baik Tes Baca Alquran dari Aceh
Kedua Calon Presiden (Capres) baik nomor urut 01 maupun 02 di Pemilu 2019 diundang untuk tes membaca Alquran dari Dewan Ikatan Dai Aceh
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Muhammad Firdaus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kedua Calon Presiden (Capres) baik nomor urut 01 maupun 02 di Pemilu 2019 diundang untuk tes membaca Alquran dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Tes membaca Alquran yang pada dasarnya tidak terdapat dalam tahapan Pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini pun mendapat tanggapan serta sambutan baik dari kedua kubu.
Wakil Direktur Juru Kampanye Nasional (Wadir Jurkamnas) Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Daniel Johan pun menerangkan jika pihaknya menerima saja usulan dari masyarakat asal memang dianggap sebagai hal yang penting.
"Kami ikut apa yang menjadi usulan masyarakat, bila itu dianggap penting oleh rakyat, siap saja," katanya, Rabu (02/02/2019).
Walaupun begitu, kata Daniel, hal yang lebih baik lagi dalam Pilpres ini ialah bagaimana dapat mensejahterakan masyarakat. "Dalam konteks Pilpres yang utama adalah bagaimana dan kemana rakyat dan Indonesia mau dibawa," katanya.
"Bagaimana tingkat kemiskinan diturunkan dan berapa targetnya dalam 5 tahun ke depan, termasuk bagaimana pendapatan dan daya beli masya ditingkatkan. Indeks tingkat kesehatan, pendidikan, IPM, pertumbuhan ekonomi rakyat, jumlah irigrasi yang dibangun, jumlah jalan desa yang dibangun, saya rasa ini penting untuk dipahami masyarakat," timpal Daniel.
Baca: 9 Lembaga Survei Unggulkan Jokowi, Fadli Zon Yakin Prabowo Menangi Pilpres, Ini Alasannya
Wasekjend DPP PKB ini pun mengatakan, tentu tak masalah terkait baca Alquran selama rakyat menganggap perlu. "Selama rakyat menganggap perlu," tuturnya.
Sementara itu, senada juga diungkapkan oleh Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Herzaky M Putra. Menurutnya, kalau ada usulan tes mengaji, silakan dilakukan saja jika kedua capres dan cawapres berkenan dan waktunya memungkinkan.
Dalam iklim demokrasi seperti ini, lanjut Deputi Kogasma Partai Demokrat ini, wajar-wajar saja setiap komunitas atau elemen masyarakat memiliki aspirasi dan harapan berbeda mengenai sosok capres yang diinginkan.
Ada yang berfokus pada pengetahuan dan ketrampilan capres, ada yang lebih mengedepankan visi, misi, dan program capres, dan ada yang mengedepankan pada karakter pribadi capres.
"Karena itu, silakan saja jika ada elemen masyarakat yang mengajak capres atau cawapres untuk melakukan tes atau membuat kontrak politik tertentu. Baru kemudian mereka memutuskan mau memilih capres yang mana," katanya.
Baca: Sandiaga Uno Sumbang Rp 39,5 Miliar untuk Dana Kampanye Pilpres, Prabowo Beri Sumbangan Segini
Di sisi lain, lanjutnya, capres dan cawapres juga sah-sah saja untuk mengikuti atau tidak mengikuti tes atau membuat kontrak politik dengan elemen masyarakat tertentu. Itu pilihan bagi capres dan cawapresnya. Mengingat kalau bukan agenda resmi KPU, tidak ada kewajiban bagi capres atau cawapres untuk mengikutinya.
"Yang paling penting, setiap capres dan cawapres sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UUD dan UU, serta sudah ditetapkan oleh KPU sebagai capres dan cawapres yang sah. Lalu, setiap agenda resmi yang telah ditetapkan oleh KPU untuk diikuti Paslon, sebaiknya diikuti oleh kedua capres dan cawapres," jelasnya.
"Misal dalam pemaparan visi, misi, dan program kerja, seharusnya capres dan cawapres yang hadir dan menjelaskan. Kan yang mau dipilih publik adalah Paslon, bukan timsesnya," ujar politisi asal Kalbar ini.
Dan, bagaimanapun, kata dia, penajaman visi, misi, dan pemahaman capres dan cawapres mengenai program yang mereka tawarkan, lebih esensial dalam memutuskan memilih sosok capres yang mana.
"Tentunya kita juga harus mencermati rekam jejak kedua capres dan cawapres yang ada selama ini. Mana yang kita anggap lebih tepat dalam memimpin bangsa dan negara ini," tutupnya.