Hanya Ungkap Satu Kasus di 2018, Kepala BNNK Sintang Jelaskan Alasannya!
Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin menyampaikan bahwa memang BNN Kabupaten hanya diberikan target pengungkapan satu kasus
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Pada kegiatan seksi pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang di tahun 2018 hanya melakukan satu pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin menyampaikan bahwa memang BNN Kabupaten hanya diberikan target pengungkapan satu kasus dalam setahun.
Baca: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sintang Tahun 2018 Meningkat 100 Persen
Baca: Polres Sintang Selesaikan 249 Kasus di Tahun 2018, Curat dan Narkoba Tertinggi
"BNN di Kabupaten memang hanya diberikan target satu pengungkapan kasus. Kita di Sintang termasuk yang terbesar di Kalbar dengan barang bukti sabu-sabu seberat 35.1 gram. Kalau di kabupaten lain, hanya 1-2 gram. Ini pun karena kita terlambat dua hari, kalau lebih cepat mungkin barangnya masih utuh," ujar Agus, Senin (31/12/2018) kemarin.
Agus menyampaikan bahwa BNNK Sintang memang saat ini kekurangan tenaga penyidik. Ditambah dengan kembali bertugasnya Kasi Berantas BNNK Sintang ke kepolisian.
"Kebetulan Kasi Berantasnya sudah kembali ke Polri, sehingga penyidik hanya saya sendiri. Sementara untuk nangkap itu kan harus penyidik, karena di persidangan SKEP penyidik itu akan dipertanyakan," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa meskipun pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian khususnya Satresnarkoba Polres Sintang mengalami peningkatan, namun peredaran narkoba di Sintang ada penurunan.
"Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sintang ini ada penurunan, karena narkoba yang dari Beting ke Sintang itu menurun," ujar Agus.
Pihaknya juga terus melakukan pemetaan jaringan narkoba, dari pantauan di lapangan untuk di Sintang memang bukan jaringan tersendiri, namun merupakan jaringan peredaran yang ada di Kota Pontianak.
"Berikutnya BNN kalau bisa menghancurkan jaringan. Kemudian yang sebagai pengguna kita rehabilitasi. Karena narkoba ini kalau hanya penegakan hukum tidak akan selesai, jadi memang harus menghancurkan jaringan penyedia dan pembeli. Karena inilah salah satu indikator kenapa narkoba ini semakin marak," pungkasnya.
Caption: Caption: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang menggelar kegiatan Press Release terkait dengan kegiatan-kegiatan selama tahun 2018 yang dilaksanakan di Kantor BNNK Sintang, Jalan Merdeka, Senin (31/12/2018) kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis-bnnk-sintang-2.jpg)