Berita Video

35 Pengendara Tak Pakai Helm Terjaring di Jalan Gajah Mada 

Anwar Nasir menuturkan kegiatan razia ini di lakukan karena untuk melakukan penegakan hukum.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar 35 pengendara kendaraan bermotor terjaring razia yang digelar Polresta Pontianak di Jalan Gajah Mada, Selasa (1/1/2019).

Mereka yang terjaring razia  lantaran tertangkap tangan tak menggunakan perlengkapan kendaraan.

Razia yang di pimpin oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir yang melibatkan sejumlah anggota Polantas dan Satsabhara Polresta Pontianak 

Baca: Malam Pergantian Tahun, Polisi Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Gajahmada

Baca: Gelar Kegiatan di Malam Pergantian Tahun di Kediaman, Bupati Martin Sampaikan Hal Ini

Satu persatu pengendara sepeda motor di yang melintasi jalan Gajahmada Pontianak di hentikan laju kendaraannya oleh anggota Polantas Polresta Pontianak, terutama mereka yang tak mengenakan helm atau berkendara melawan arus.

Bukan hanya anggota Polantas dan Satsabhara Polresta Pontianak yang melakukan pemeriksaan satu persatu pengendaraan motor yang di hentikan.

Kombes Pol M Anwar Nasir dan Kasat lantas Kompol Syarifah Salbiah pun turut serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terjaring

Anwar Nasir menuturkan kegiatan razia ini di lakukan karena untuk melakukan penegakan hukum.

Baca: Malam Tahun Baru, BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Pontianak

"Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan, pengendara motor harus menggunakan perlengkapan, membawa surat kendaraan dan SIM serta tak gunakan knalpot Racing," Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.

"Tetapi hasil razia ini terbukti ada 35 motor yang di tilang, karena pengendara saat berkendara tak gunakan helm," tambah Muhammad Anwar Nasir.

Lanjutnya, dalam giat kali ini, Polresta Pontianak terjunkan sejumlah anggota Polwan untuk memberikan penindakan dan penegakan hukum yang humanis.

"Ini ingatkan untuk masyarakat yang berada wilayah hukum Polresta Pontianak, kalau kita akan tegakan hukum untuk dari itu di harapkan masyarakat untuk tertib dan patuhi peraturan lalu lintas," jelas Anwar Nasir.

Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menambahkan, puluhan‎ pengendara sepeda motor yang di sanksi tilang pada malam pergantian tahun 2018-2019 yakni sebanyak 35 kendaraan bermotor.

"20 motor , 5 SIM dan 10 STNK yang kita sita dan di berikan sanksi tilang, karena semuanya tertangkap tangan berkendara tak menggunakan helm," pungkas Salbiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved