Publikasi dan Silaturahim Bersama Media Massa, Bawaslu Harap Kerjasama Lebih Baik
Ruhermansyah menerangkan, jika selama 2018 pihaknya menerima 18 permohonan sengketa, yang 16 diantaranya diregister dan dua sisanya tidak dilanjutkan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar menggelar publikasi kinerja dan silaturahim bersama media massa baik cetak maupun elektronik di Hotel Harris Pontianak, Sabtu (29/12/2018).
Dalam giat ini, dihadiri Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, bersama jajaran yakni Mohammad dan Faisal Riza.
Baca: Bawaslu Juga Akan Buka Pendaftaran PTPS Sebanyak 16.474
Baca: Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Ketua Bawaslu Minta Parpol dan Caleg Baca Lebih Teliti Peraturan.
Ruhermansyah menerangkan, jika selama 2018 pihaknya menerima 18 permohonan sengketa, yang 16 diantaranya diregister dan dua sisanya tidak dilanjutkan.
"Tujuan diselenggerakannya kegiatan yang dihadiri oleh teman-teman media cetak maupun elektronik ialah melaksanakan tugas kami melaksanakan di mandatkan UU nomor 7 selain mengawasi seluruh tahapan, melakukan penindakan, serta upaya pencegahan wajib bagi kami untuk menyampaikan laporan," kata Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah.
Diterangkannya, laporan tersebut, selain daripada ke Bawaslu RI juga laporan untuk seluruh elemen masyarakat atas kinerja yang dilakukan dalam implementasi dari keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami mendukung untuk keterbukaan publik ini," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, silaturahim ini ialah untuk mendapatkan sharing dari masyarakat khususnya media untuk menguatkan dan meningkatkan strategi pengawasan hal-hal penindakan pelanggaran yang telah dilaksanakan selama ini.
Senada juga diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kalbar lainnya, Faisal Riza.
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar ini mengatakan tentu pertemuan dengan media massa juga guna meningkatkan kerjasama kedepan.
"Sebetulnya untuk upaya kita bagian akuntabilitas publik, sebagai lembaga negara harus menyampaikan apa yang telah kita kerjakan, dan kerjasama untuk meningkatkan pengawasan," terangnya.
Lebih lanjut, Faisal Riza mengatakan jika dalam periode 2018 ini pihaknya telah menertibkan 1.369 jenis APK terlarang, dan 10 jenis mobil branding.
Pengawasan kampanye dilakukan pun sebanyak 182 kali pertemuan terbatas, 247 kali tatap muka, serta 29 kali kegiatan lainnya.
Pihaknya pun, lanjut Faisal dalam pencermatan DPT menemukan 32.799 data anomali dam 25.430 data ganda, kemudian juga merekomendasi 10.529 data yang terdiri dari 3.460 pemilih baru, 79 pemilih grahita, 4.662 TMS dan 2.328 perbaiakan data pemilih.
Ia juga menerangkan jika menerima 203 aduan pada posko Bawaslu se-Kalbar terkait daftar pemilih.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Mohammad juga menjelaskan terkait dengan hasil kinerja divisinya selama 2018.
Diterangkannya, jika Bawaslu dalam penanganan pelanggaran menerima 7 laporan, dan 33 temuan. Ke-40 laporan maupun temuan tersebut terdiri dari 26 pelanggaran administrasi, 1 pidana, 1 kode etik, 2 UU lain, 8 bukan pelanggaran dan 2 tidak dapat diregistrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bawaslu-kalbar-saat-menggelar-publikasi-kinerja-dan-silaturahim.jpg)