Berita Video
Proses Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Sambas
Pagi ini, Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan barang bukti dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya, Jumat (28/12/2018).
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pagi ini, Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan barang bukti dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya, Jumat (28/12/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan itu, adalah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Baca: Kejari Sambas Musnahkan Barang Bukti
Baca: PMII Pontianak Raya Galang Dana Bagi Korban Tsunami dan Kumpulkan Rp9 Juta
Simak selengkapnya di video berikut.