Berita Video

Proses Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Sambas

Pagi ini, Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan barang bukti dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya, Jumat (28/12/2018).

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pagi ini, Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan barang bukti dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya, Jumat (28/12/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan itu, adalah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Baca: Kejari Sambas Musnahkan Barang Bukti

Baca: PMII Pontianak Raya Galang Dana Bagi Korban Tsunami dan Kumpulkan Rp9 Juta

Simak selengkapnya di video berikut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved