Pileg 2019

OSO Tak Masuk DCT, Pendukung Ancam Duduki Kantor KPU Kalbar

Oso ditegaskannya merupakan putra Kalbar yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap kemajuan Kalbar dan Indonesia

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Massa dari Partai Hanura bergerak mengepung KPU Kalbar dan Mashudi merupakan koordinator massa Pontianak Utara.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Massa dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalbar  bergerak dan mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar. 

Ketua Laskar Hanura Kota Pontianak, Mashudi yang menjadi koordinator massa menyebutkan lebih 1000 orang turun mengepung KPU.

"Ribuan masa Hanura dari Utara datang mengepung KPU dan lihat saja sampai memacetkan jalan utama Ahmad Yani," ucap Mashudi yang kerap juga disapa Lonjong, Jumat (28/12/2018).

Mashudi juga merupakan Koordinator massa dari Pontianak Utara. 

"Kami datang dan bergabung dengan masa dari berbagai daerah menuju KPU Provinsi. Hanya menuntut, bahwa satu tujuan kami yaitu  memperjuangkan Ketua Umum Partai Hanura Bapak  OSO masuk DCT," tegas Mashudi.

Baca: Tersedia Spot Foto Instagrammable Saung Jawi Pontianak

Baca: Terkait Aksi Hanura di KPU Kalbar, Jumadi: Hargai Proses Hukum

Baca: Puluhan Sopir dan Kondektur Bus di Terminal Sungai Durian Jalani Tes Urine

OSO ditegaskan Mashudi merupakan putra Kalbar yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap kemajuan Kalbar dan Indonesia, lantaran saat ini tengah menjabat sebagai Ketua DPD. 

"Kita minta KPU agar memasukan Bapak OSO, masukanya beliau adalah harga mati,  harus masuk dalam daftar pemilih tetap. Apabila tidak, kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih besar dan akan menduduki KPU," Mashudi.

Perwakilan Hanura Terima Hasil Audiensi dengan  KPU

Perwakilan Partai Hanura Kalbar, melalui Ketua DPD-nya, Suyanto Tanjung akhirnya menerima hasil dari audiensi dengan KPU Kalbar, Jumat (28/12/2018).

 Walaupun begitu, Suyanto tetap menyesalkan dikeluarkannya OSO dari DCT dan berharap agar sang Ketum dapat dikembalikan dalam DCT DPD.

"Hari ini kita minta keadilan, inikan negara hukum, marilah kita sama-sama mematuhi hukum, dengan adanya putusan hukum terbaru yang diputuskan oleh MA dan PTUN yang di menangkan Ketum kami, kami cintai, kami banggakan, tentu kami minta keadilan kenapa beliau tidak dimasukan, nah ini yang kami tuntut, KPU netral, jaga netralitas, kenapa KPU bermain politik, ada putusan hukum berkilah lagi, inikan negeri hukum, apalagi yang mau ditanyanya oleh KPU RI toh sudah ada putusan hukum, putusan hukum terdahulu dari MK telah kami ajukan banding, gugatan dan kami memenangkan itu, kenapa KPU ngotot, itu aja pernyataan kita," kata Ketua DPD Kalbar, Suyanto Tanjung, Jumat (28/12/2018).

Karena hal tersebutlah, kata Anggota DPRD Kalbar ini menggelar aksi dan disertai para tokoh masyarakat.

"Maka seluruh kader Hanura bersama dengan tokoh masyarakat se-Kalbar melakukan aksi unjuk rasa hari ini karena kecewa dengan lembaga negara yang tidak patuh hukum, kalau dia mau pakai hukum rimba kami juga bisa, kami juga jago, tapi kami tidak mau karena kita negara hukum, kami patuh hukum," jelas Suyanto Tanjung.

Walaupun memang, diakuinya dari hasil Audiensi, pihaknya menerima penjelasan KPU Kalbar.

"Tentu kami memahami apa yang disampaikan oleh Ketua KPU Kalbar, hanya sekali lagi, disini diterima sebagai calon, kenapa hari ini tidak memenuhi syarat lagi, kalau memenuhi syarat ya sudah, kan itu yang persepsi kita, secara hukum semuanya sudah benar yang dilakukan oleh kami ketum kami, hari ini kami melakukan aksi tidak ada sedikitpun memberitahukan ketum kami dan beliau tidak tau apa yang kami lakukan ini, karena cintanya kami ke beliau maka kami lakukan ini," tutur Suyanto Tanjung.

Namun, Suyanto Tanjung kembali mengatakan, jika aspirasi yang disampaikan tidak dipenuhi KPU RI, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

"Kami akan menuntut lebih keras lagi, menurunkan orang lebih banyak lagi, kami mengingkan beliau dimasukan lagi, jika tidak pemilu pun jangan ada lagi disini," tutupnya. 

Tuding KPU Berpolitik

Ratusan massa dari Partai Hanura Kalbar menggelar aksi di depan Kantor KPU Provinsi Kalbar, Jumat (28/12/2018).

Sejumlah kader yang menaiki kendaraan bak terbuka dibekali speaker pun menyampaikan aspirasinya.

Baca: KPU Ingatkan Bawaslu Soal Yusril Balon Anggota DPR Harus Terbebas dari Aktivitas Pengacara

Baca: Puluhan Pengunjung Belajar Gratis dan Nonton Band Bersama Belonggok Market di Rumah Datok

Baca: DPRD Minta Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspada Gelombang Besar.

Banner maupun baliho yang menuding KPU berpolitik pun menghiasi aksi dari kader Partai Hanura ini.

Bahkan, satu di antara banner yang terpampang jelas bertuliskan "KPU Jangan Ikut Berpolitik".

Sejumlah orator yang menyampaikan aspirasinya pun memprotes kebijakan KPU yang tidak menetapkan OSO masuk dalam DCT DPD RI.

Jajaran Polresta Pontianak Kota pun berjaga disekitaran kantor KPU Provinsi Kalbar ini.

Bahkan, sang Kapolresta Kombes Pol Muh Anwar Nasir pun berada dijajaran paling depan menghadapi para massa yang hadir.

Perwakilan DPD Partai Hanura Kalbar yang dipimpin Ketua DPD Suyanto Tanjung akhirnya beraudiensi dengan jajaran Komisioner KPU Kalbar.

Perwakilan dan pimpinan Hanura yang juga dari 14 Kabupaten Kota disambut oleh Ketua KPU Kalbar, Ramdan serta jajaran.

Baca: Top Ten Volare musik Indo Pekan Akhir Tahun2018

Baca: Alot, Audiensi Hanura dan KPU Kalbar Soal OSO, Kapolresta Pontianak Sampai Buka Suara

Ketua KPU Kalbar, Ramdan menjelaskan jika pihaknya sebagai KPUD menjalankan tugas dari KPU RI.

Hal ini lantaran, KPU bersifat hirarki.

"Terkait dengan menyampaikan aspirasi itukan boleh saja. Artinya itu hak konstitional," kata Ramdan.

"Tapi terkait dengan penetapan DCT terhadap DPD menjadi kewenangan KPU RI, jadi penetapan DCT itu ranah dan kewenangan KPU RI, bukan dikita," ujarnya.

"Artinya kami tentu akan menunggu apapun hasil putusan dari KPU RI, karena bersifat hirarki, jadi apapun putusan KPU RI itu yang akan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Ramdan pun menegaskan, jika keputusan sepenuhnya ada ditingkat RI.

"Keputusannya ada di sana. Masih di KPU RI. Kami tinggal menunggu saja untuk tindaklanjutnya," tegas Ramdan.

"Jadi seandaipun pada akhirnya putusan yang final akan dilakukan KPU RI, itulah yang akan kami tindak lanjuti," terangnya.

 Akan Lapotkan Aspirasi Hanura ke KPU RI

 Ketua KPU Kalbar, Ramdan menerangkan, pihaknya akan melaporkan aspirasi dari Partai Hanura Kalbar ke KPU RI.

"Terkait dengan aksi hari ini kami laporkan ke KPU RI, artinya ada aksi berkaitan dengan penyampaian aspirasi," jelas Ramdan, Jumat (28/12/2018).

Laporan tersebut, lanjutnya, termasuk dengan apa yang menjadi tuntutan dari massa Partai Hanura.

"Melaporkan aksi hari ini, laporannya termasuk dalam apa yang menjadi tuntutan mereka," tambah Ramdan.

Terkait kesepakatan yang semoat diminta Hanura Kalbar, Ia pun menegaskan, jika pihaknya tidak ada kewenangan terkait hal tersebut, terlebih berpotensi melanggar aturan.

"Kalau mereka silahkan dengan kesepakatan aspirasi mereka disampaikan ke kita melalui, kemudian kita nanti akan melaporkan ke KPU RI, kalau dibuat kesepakatan bersama saya kira tidak ada mekanismenya, dan melanggar aturan," tegasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved