Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Seorang Muslim

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Seorang Muslim.............

Penulis: Jamadin | Editor: Nasaruddin
Youtube TVOne
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Seorang Muslim 

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.

"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.

Fatwa MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar K.H. Basri Har melarang dengan tegas mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam.

Larangan itu menurut dia merupakan fatwa MUI.

Fatwa tersebut dikatakannya pernah dikeluarkan ketika organisasi tersebut yang dipimpin oleh Dr Hamka.

"MUI di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Hamka pernah mengeluarkan fatwa tentang larangan untuk mengucapkan Selamat Natal," ujar Basri Har kepada sejumlah awak media, di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Jumat (21/12/2018) sore.

Tidak mengucapkan Selamat Natal, lanjut Basri, bukan berarti umat Islam tidak toleran terhadap agama lain.

Selamat Natal dianggapnya lebih dari sekadar ucapan dan bertautan erat dengan akidah.

"Bukan berarti umat Islam tidak toleran. Ini soal akidah masing-masing agama. Jadi hal-hal seperti itu jangan terlalu dipaksakan," tambah Basri lagi.

Terkait dengan larangan itu, Ustaz kondang Abdul Somad juga memberikan paparannya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved