Dapat Mosi Tidak Percaya Dari Sejumlah BPC, Denia Abdussamad Berikan Klarifikasi
Denia Abdussamad berikan klarifikasi setiap point dari Mosi Tidak Percaya yang ditujukan sejumlah Badan Pengurus Cabang
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar, Denia Abdussamad berikan klarifikasi setiap point dari Mosi Tidak Percaya yang ditujukan sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) terhadap dirinya, Senin (24/12/2018) sore.
Berikut adalah klarifikasi dari Denia Abdussamad terkait hal tersebut:
Pertama saya tekankan bahwa di dalam HIMPI itu tidak ada istilah mosti tidak percaya yang ada adalah pelanggaran konstitusi, yang disetujui oleh 2/3 pengurus BPC atau 3/4 pengurus BPD.
Saat ini mosi tidak percaya datang dari pengurus BPC dan ada sekitar 15 persen dari pengurus BPD.
Baca: Gelar Open House, Ini Makna Natal Bagi Wakapolres Sambas
Baca: Avia Ayu Si Cilik Masuk Dapur Rekaman Betah Aku Disini
Baca: Perayaan Natal di Kapuas Hulu Berjalan Lancar dan Aman
Setelah saya melihat hasil ini yang pertama tentu saya melakukan konsolidasi internal di HIPMI Kalbar.
Teman-teman semua tentu sudah mengenal rekam jejak saya di HIPMI Kalbar, saya sudah banyak melakukan pembaruan dan spirit-spirit baru di HIPMI Kalbar.
Seperti yang kita tahu respon publik terhadap HIPMI Kalbar sangat positif selama ini. Tetapi terkadang semangat pembaharuan itu memiliki tantangan-tantangan tersendiri.
Terkait apa yang disampaikan saudara-saudara saya dari BPC, Keputusan terkait mosi tidak percaya dari BPC ini tentunya yang akan memutuskan adalah Badan Pengurus Pusat (BPP).
Apakah ini layak untuk diganti ketua umum atau tidak.
Menjawab point pertama bangunan HIPMI center itu sedang dibangun di Jl Reformasi yang saat peletakan batu pertama nya dilakukan oleh Sandiaga Salahudin Uno, yang kebetulan adalah ketua umum BPP periode 2005 2008.
Otomatis point 1 ini gugur, nah untuk sementara sebelum bangunan HIPMI center ini berdiri saya menempati ruko yang memang tidak ada plang, dan sementara konsolidasi yang kita lakukan terhadap kawan-kawan pengurus cabang itu kita lakukan di hotel.
Untuk point satu ini kan nanti akan ditanyakan oleh BPP, apakah memang benar tidak ada dan nanti saya akan sampaikan seperti yang kenyataannya, mungkin nanti akan disuruh oleh BPP untuk membangunnya.
Target saya bangunan HIPMI center ini tiga bulan lagi akan berdiri dan itu nanti akan menjadi sejarah baru karenasebelumnya memang belum ada.
Baca: Cerita Haru Lioni Anjing Kesayangannya Selamat dari Kebakaran di Rumahnya
Baca: Masuki Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Kapolres Sambas
Untuk point 2 mereka mengatakan telah terjadi perubahan struktur tanpa adanya mekanisme sistem dari konstitusi.
Sekarang saya tanya telah terjadi itu apakah mereka sudah pegang bukti, apa buktinya.
Jadi atas dasar apa saya dibilang melakukan pelanggaran konstitusi di sini.
Tentu saya sebagai ketua umum melakukan evaluasi melihat kinerja performa dari mereka jadi bagi yang tidak bisa bekerjasama dengan saya tentu saja akan saya lakukan perubahan di situ. Kalau kita pertahankan tapi merusak sistem kerja itu untuk apa.
Terkait point 3 saya tidak bisa berkomentar karena itu sudah sangat subjektif sekali.
Untuk point 4 ini yang menjadi konsentrasi saya karena ini berkaitan dengan reputasi saya nama dan baik saya. Sebenarnya ini tidak ada urusan sama sekali dengan organisasi ini B to B (urusan pribadi; red).
Jadi waktu itu ada dua orang bapak angkat yang salah satunya adalah diri saya, memang HIPMI pernah melakukan kerjasama dengan Bank Swasta.
Kemudian di situ disebutkan nama saudara Ajib Hamdani dan dia adalah ketua program kerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) di pusat.
Ajib Hamdani ini banyak menjanjikan saya kemudahan kemudahan dari program KUR ini.
Sejak September sampai Maret 2017 saya mengumpulkan sekitar dua ribuan data mitra binaan. Jadi KUR ini sifatnya adalah pengelolaan bukan penyaluran.
Saya sebagai bapak angkat mengelola dana mitra binaan.
Saya sudah sempat mau menyerah karena sekian bulan belum ada hasil, tau-taunya bulan Maret dapat kabar ada yang mau cair tujuh orang.
Saya harus bicara detail disini, jadi total yang cair itu Rp.25 juta, dari 25 itu yang Rp.5 jutanya itu di hold oleh tim KUR pokja pusat sebagai deposit dan di hold enam bulan cicilan kurang lebih sekitar Rp4.8 juta.
Baca: Masuki Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Kapolres Sambas
Baca: Deretan Handphone Harga Rp 1 Jutaan Berkamera Bagus: Termasuk Oppo, Xiaomi hingga Asus
Jadi yang diterima debitur itu hanya Rp.14.7 juta rupiah tetapi itu tidak dikelola oleh debitur, yakni dikelola oleh saya sebagai bapak angkat. Bukti itu terlampir nanti, bahwa ada kontrak kerja antara mitra binaan dan saya.
Bayangkan bulan September baru cair Maret, sedangkan di desa itu ada 100 orang yang mengajukan, yang cair cuma 7.
Ketika cair saya kirim orang ke daerah untuk mengkonfirmasi, namun mereka menolak untuk bekerja sama karena dari 100 orang yang cair cuma 7, mereka khawatir ada cemburu sosial.
Ketika tim saya kembali ke Pontianak, kita memutuskan saya yang bertanggung jawab terhadap 7 debitur itu. Kita beri mereka dana kompensasi per orang Rp.1.5 juta, kemudian saya yang bertanggung jawab penuh atas dana KUR itu.
Walaupun mereka tetap melanjutkan kerja sama, dana yang kita berikan ke mereka juga bertahap. Misal bulan ini kita berikan Rp.1.5 juta dulu, kita belikan mereka bibit, pupuk dan sebagainya sampai total operasional itu Rp.14.7 juta.
Karena saya sebagai bapak angkat nanti membeli semua hasil panen mereka, namun belum sampai satu bulan tim audit dari bank datang, menyatakan bahwa petani disana menolak untuk melanjutkan kerja sama disana.
Kemudian kata orang bank supaya masalah cepat clear, saya sebagai bapak angkat harus selesaikan. Akhirnya saya selesaikan, padahal kalau mau kelihatan masalah seharusnya pada bulan ke tujuh, karena dana cicilan sudah di hold selama 6 bulan.
Kemudian saya menuntut kepada saudara Ajib Hamdani untuk ikut bertanggung jawab, karena dana yang sudah saya pakai itu buat bayar bibit.
Baca: Bahasan : Prioritaskan Program Kerja Sesuai Visi Misi
Baca: Edi Kamtono : Jadikan Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat
Saya bingung juga, dari ribuan data yang kita berikan kenapa hanya cair 7, sedangkan saya sudah mengalami kerugian ratusan juta.
Saya menuntut dia untuk membantu saya bertanggung jawab, setelah dia bertanggung jawab, sudah selesai masalahnya.
Justru binaan dari bapak angkat yang satunya lagi itu yang belum selesai sampai sekarang, jadi kalau mau dibilang gara-gara saya KUR diberhentikan seluruh indonesia itu tidak betul.
Silahkan tanya ke Bank Swasta, disini saya merasa reputasi saya dijatuhkan, ini seperti dicari kesalahan saya. Sebetulnya ini tidak ada urusan dengan HIPMI, ini urusan B to B.
Untuk point nomor 5, mengatakan saya sebagai inisiator kegiatan Munaslub mana mungkin saya jadi inisiator, sebentar lagi memang mau Munas kok. Darimana pernyataan itu bisa keluar, apakah ada bukti otentik.
Dengan adanya hal seperti ini kami secara internal sudah melakukan konsolidasi, kepada BPC kami sudah berusaha melakukan pendekatan-pendekatan.