Dapat Mosi Tidak Percaya Dari Sejumlah BPC, Denia Abdussamad Berikan Klarifikasi
Denia Abdussamad berikan klarifikasi setiap point dari Mosi Tidak Percaya yang ditujukan sejumlah Badan Pengurus Cabang
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
Ketika tim saya kembali ke Pontianak, kita memutuskan saya yang bertanggung jawab terhadap 7 debitur itu. Kita beri mereka dana kompensasi per orang Rp.1.5 juta, kemudian saya yang bertanggung jawab penuh atas dana KUR itu.
Walaupun mereka tetap melanjutkan kerja sama, dana yang kita berikan ke mereka juga bertahap. Misal bulan ini kita berikan Rp.1.5 juta dulu, kita belikan mereka bibit, pupuk dan sebagainya sampai total operasional itu Rp.14.7 juta.
Karena saya sebagai bapak angkat nanti membeli semua hasil panen mereka, namun belum sampai satu bulan tim audit dari bank datang, menyatakan bahwa petani disana menolak untuk melanjutkan kerja sama disana.
Kemudian kata orang bank supaya masalah cepat clear, saya sebagai bapak angkat harus selesaikan. Akhirnya saya selesaikan, padahal kalau mau kelihatan masalah seharusnya pada bulan ke tujuh, karena dana cicilan sudah di hold selama 6 bulan.
Kemudian saya menuntut kepada saudara Ajib Hamdani untuk ikut bertanggung jawab, karena dana yang sudah saya pakai itu buat bayar bibit.
Baca: Bahasan : Prioritaskan Program Kerja Sesuai Visi Misi
Baca: Edi Kamtono : Jadikan Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat
Saya bingung juga, dari ribuan data yang kita berikan kenapa hanya cair 7, sedangkan saya sudah mengalami kerugian ratusan juta.
Saya menuntut dia untuk membantu saya bertanggung jawab, setelah dia bertanggung jawab, sudah selesai masalahnya.
Justru binaan dari bapak angkat yang satunya lagi itu yang belum selesai sampai sekarang, jadi kalau mau dibilang gara-gara saya KUR diberhentikan seluruh indonesia itu tidak betul.
Silahkan tanya ke Bank Swasta, disini saya merasa reputasi saya dijatuhkan, ini seperti dicari kesalahan saya. Sebetulnya ini tidak ada urusan dengan HIPMI, ini urusan B to B.
Untuk point nomor 5, mengatakan saya sebagai inisiator kegiatan Munaslub mana mungkin saya jadi inisiator, sebentar lagi memang mau Munas kok. Darimana pernyataan itu bisa keluar, apakah ada bukti otentik.
Dengan adanya hal seperti ini kami secara internal sudah melakukan konsolidasi, kepada BPC kami sudah berusaha melakukan pendekatan-pendekatan.