Dapat Mosi Tidak Percaya Dari Sejumlah BPC, Denia Abdussamad Berikan Klarifikasi
Denia Abdussamad berikan klarifikasi setiap point dari Mosi Tidak Percaya yang ditujukan sejumlah Badan Pengurus Cabang
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
Sekarang saya tanya telah terjadi itu apakah mereka sudah pegang bukti, apa buktinya.
Jadi atas dasar apa saya dibilang melakukan pelanggaran konstitusi di sini.
Tentu saya sebagai ketua umum melakukan evaluasi melihat kinerja performa dari mereka jadi bagi yang tidak bisa bekerjasama dengan saya tentu saja akan saya lakukan perubahan di situ. Kalau kita pertahankan tapi merusak sistem kerja itu untuk apa.
Terkait point 3 saya tidak bisa berkomentar karena itu sudah sangat subjektif sekali.
Untuk point 4 ini yang menjadi konsentrasi saya karena ini berkaitan dengan reputasi saya nama dan baik saya. Sebenarnya ini tidak ada urusan sama sekali dengan organisasi ini B to B (urusan pribadi; red).
Jadi waktu itu ada dua orang bapak angkat yang salah satunya adalah diri saya, memang HIPMI pernah melakukan kerjasama dengan Bank Swasta.
Kemudian di situ disebutkan nama saudara Ajib Hamdani dan dia adalah ketua program kerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) di pusat.
Ajib Hamdani ini banyak menjanjikan saya kemudahan kemudahan dari program KUR ini.
Sejak September sampai Maret 2017 saya mengumpulkan sekitar dua ribuan data mitra binaan. Jadi KUR ini sifatnya adalah pengelolaan bukan penyaluran.
Saya sebagai bapak angkat mengelola dana mitra binaan.
Saya sudah sempat mau menyerah karena sekian bulan belum ada hasil, tau-taunya bulan Maret dapat kabar ada yang mau cair tujuh orang.
Saya harus bicara detail disini, jadi total yang cair itu Rp.25 juta, dari 25 itu yang Rp.5 jutanya itu di hold oleh tim KUR pokja pusat sebagai deposit dan di hold enam bulan cicilan kurang lebih sekitar Rp4.8 juta.
Baca: Masuki Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Kapolres Sambas
Baca: Deretan Handphone Harga Rp 1 Jutaan Berkamera Bagus: Termasuk Oppo, Xiaomi hingga Asus
Jadi yang diterima debitur itu hanya Rp.14.7 juta rupiah tetapi itu tidak dikelola oleh debitur, yakni dikelola oleh saya sebagai bapak angkat. Bukti itu terlampir nanti, bahwa ada kontrak kerja antara mitra binaan dan saya.
Bayangkan bulan September baru cair Maret, sedangkan di desa itu ada 100 orang yang mengajukan, yang cair cuma 7.
Ketika cair saya kirim orang ke daerah untuk mengkonfirmasi, namun mereka menolak untuk bekerja sama karena dari 100 orang yang cair cuma 7, mereka khawatir ada cemburu sosial.