Polres Sintang Gandeng Stakeholder Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2018
Saya berharap, jajaran kepolisian dan stakeholders terkait dapat melaksanakan upaya proaktif
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2018 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019 di Halaman Mapolres Sintang, Jumat (21/12/2018) pagi.
Apel ini dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni, Danden Pom Mayor Cpm Mujilan, Kasdim 1205/Sintang Mayor Inf Supriyono, Kadis Perhubungan Sintang Hatta, dan Camat Sungai Tebelian.
Pelaksanaan apel selain diikuti oleh Personel Polres Sintang, juga diikuti personel TNI dari Denpom Sintang, Kodim 1205/Sintang, kemudian Satpol-PP dan Damkar Sintang, Senkom Sintang, dan personel Dinas Perhubungan.
Baca: Sutarmidji-Istri Jadi Ayah-Bunda Genre Kalbar, Ini Penjelasan BKKBN Kalbar
Kapolres Sintang menyampaikan bahwa situasi menjelang perayaan natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, karena diiringi dengan penetapan libur nasional.
Realitas ini memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, seperti terjadinya peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, mobilitas moda transportasi, serta peningkatan demand terhadap kebutuhan pokok.
"Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsolidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan, serta menyamakan persepsi, agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar," ujar Kapolres Adhe Hariadi
Lanjutnya bahwa soliditas dan sinergisitas yang baik di antara para pemangku kepentingan, menjadi salah satu kunci utama yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.
Dalam kaitan tersebut, Polri bersama segenap jajaran TNI dan stakeholders terkait lainnya.
Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019.
Baca: Polisi Minta Keluarga Korban Tak Puas Serahkan Bukti Jika Korban Tewas Karena Kejanggalan
Polri telah menginventarisir beberapa potensi kerawanan di antaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, kecelakaan moda transportasi, ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan kecelakaan lalu lintas.
"Saya berharap, jajaran kepolisian dan stakeholders terkait dapat melaksanakan upaya proaktif, guna menjamin terwujudnya moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tambah Kapolres.