Pileg 2019
GKR Hemas Tegaskan Tak Akui Kepemimpinan OSO Sebagai Ketua DPD RI
Menurut Hemas, sebenarnya Oesman Sapta Odang (OSO) menginginkan dirinya untuk menghadiri sidang paripurna DPD
GKR Hemas Tegaskan Tak Akui Kepemimpinan OSO Sebagai Ketua DPD RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemberhentian sementara GKR Hemas dari keanggotaan DPD mendapatkan perlawanan dari permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut.
Hemas memastikan akan melawan putusan yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini.
"Ya saya akan ada perlawanan hukum, dan saya akan masuk di dalam beberapa lembaga hukum yang nanti akan saya sampaikan," ujar GKR Hemas saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD DIY, Jumat (21/12/2018).
Menurut Hemas, sebenarnya Oesman Sapta Odang (OSO) menginginkan dirinya untuk menghadiri sidang paripurna DPD RI.
Namun apabila dirinya hadir dalam rapat paripurna tersebut secara tak langsung ia mengakui kepemimpinan OSO dan kawan-kawan.
Baca: Hingga Kini Satgas Pangan Polres Belum Temukan Kasus Terkait Penimbunan LPG
Baca: Hari Terakhir OSO Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Pengurus Parpol, Pengamat: Ujian KPU
Baca: Ketum Hanura OSO Kaget Kader Hanura Demo Kantor KPU Tuntut Masuk DCT
Diapun pun memilih untuk melawan putusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara dari jabatannya.
"Sebetulnya OSO dan kawan-kawan ingin saya duduk di sidang paripurna secara fisik, itu saja," lanjutnya.
Namun, karena dirinya dalam posisi melawan status kepemimpinan OSO dan kawan-kawan, Hemas pun enggan untuk menghadiri sidang paripurna tersebut.
"Maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan, berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," papar Hemas. (tribunjogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diberhentikan Sementara dari Anggota DPD RI, GKR Hemas Melawan