KPU Sekadau Belum Terima Adanya Pemilih Ganda
Ia mengatakan, data hasil penyempurnaan DPTHP-2 tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Sekadau sebanyak 152.286 jiwa.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Drianus Saban mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang masih adanya data pemilih ganda.
Untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 pemilu 2019 telah di pleno kan beberapa waktu lalu, dan sampai saat ini masih sama.
Ia mengatakan, data hasil penyempurnaan DPTHP-2 tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Sekadau sebanyak 152.286 jiwa.
Baca: KPU Sambas Klaim Data Pemilih Sudah Clear
Baca: Karolin Launching Penerapan Aplikasi E-Retribusi
"Masih sama dengan yang kita pleno kan kemarin, belum ada laporan lagi. Untuk sementara memang sudah kita clear kan, dan jumlah DPTHP 2 sebanyak 152.286 pemilih untuk pemilu 2019 mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (19/12/2018).
Jumlah pemilih sebanyak 152.286 itu terdiri dari 78.272 laki-laki dan 74.014 pemilih perempuan. Angka tersebut sama dengan penyempurnaan DPTHP-2 sistem informasi daftar pemilih (sidalih).
“Data yang ada difaktual langsung. Mudah-mudahan tidak ada perubahan penetapan lagi. Untuk TPS sepertinya tidak berubah angkanya,” sambungnya.
Selain itu, Saban mengatakan, calon terpilih nantinya harus menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bila calon terpilih tersebut sudah ditetapkan oleh KPU.
“Masih ada empat tahapan lagi. Untuk saat ini kampanye masih berlangsung,” tukasnya.