Dapat Tambahan 2 Alat Perekaman, Dukcapil Akan Keliling ke Kelurahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ducapil) Kota Singkawang mendapatkan tambahan dua alat proses peremajaan E KTP melalui anggaran APBD Perubaha

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ducapil) Kota Singkawang memusnahkan 5.535 keping E KTP di halaman Kantor Ducapil, Jalan dr Sutomo, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ducapil) Kota Singkawang mendapatkan tambahan dua alat proses peremajaan E KTP melalui anggaran APBD Perubahan.

"Alhamdulilah Perubahan APBD kami dapat dua alat, sehingga saat ini ada 4 alat," kata Kepala Ducapil Kota Singkawang, Zulhiar, Rabu (19/12/2018).

Baca: Arus Mudik Meningkat, Polsek Serawai Intensifkan Pengamanan di Dermaga

Alat ini akan dikelilingkan ke setiap kelurahan secara bergantian dengan petugas dari Ducapil yang menunggunya.

Sedangkan untuk blangko sementara sampai dua bulan ke depan masih cukup. Harapannya di tahun 2019 nanti melalui pengadaan akan mendapatkan tambahan blangko.

"Untuk progres pembuatan E KTP di Kota Singkawang saat ini 87 persen, namun setiap hari akan terus bertambah," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved