Pileg 2019
Bawaslu Kalbar Yakin DPT Belum 100 Persen Akomodir Masyarakat
Kalau ada temuan dilapangan yang masih bisa diakomodir, bisa direkomendasi ke KPU untuk dimasukan ke DPTB atau DPK
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza meyakini jika hasil DPTHP-2 belum 100 persen mengakomodir masyarakat walaupun menurut KPU telah bekerja maksimal dan optimal.
Menurutnya, dalam DPT yang pencermatan 30 hari, DPTHP-2 pihaknya telah mendorong KPU melakukan verifikasi faktual keseluruhan, dari hasil pengawasan dilapangan panwas desa maupun kelurahan bersama PPS untuk kemudian melakukan verfak.
"Pada prinsipnya dari hasil verfak itu sudah optimal dilakukan, meskipun ada yang tidak 100 persen, kira-kira begitu ya, kita meyakini bahwa ada orang yang belum masuk ke DPT saya kira pasti ada, tidak mungkin juga tidak ada, tapi prinsipnya upaya yang dilakukan KPU sebagai penanggung jawab DPT sudah cukup maksimal," ujar Faisal Riza, Rabu (19/12/2018).
Baca: Polisi Tingkatkan Patroli di Perbankan Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019
Meskipun kemudian ada yang belum masuk, kata dia, akan punya ruang di DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) atau DPK (Daftar Pemilih Khusus), bagi orang yang pindah memilih akan DPTB, namun bagi yang belum masuk bisa masuk ke DPK.
Karena itulah, lanjutnya, Bawaslu menyepakati di pleno rekapitulasi nasional DPTHP-2 bahwa Bawaslu menerima karena upaya yang dilakukan sudah cukup maksimal, meskipun dengan catatan.
"Kita belum mengecek kembali setelah direkapitulasi ada by name by adress yang diberikan KPU untuk kemudian dicek kembali, jika ada perbaikan bisa masuk ke DPTB atau DPK. Kalau ada temuan dilapangan yang masih bisa diakomodir, bisa direkomendasi ke KPU untuk dimasukan ke DPTB atau DPK," jelasnya.
Baca: Dukcapil Kota Singkawang Musnahkan 5.535 Keping E-KTP
Baca: Atlet Anggar Singkawang Cidera Saat Unggul Poin di Babak Final Kejuaraan Anggar Pelembang
"Jadi saya kira catatan yang paling substantial itu, dan akan kita cek lagi. Kabupaten Kota sudah punya by name by adress, kita sudah intruksikan mereka melakukan pengecekan ulang karena pada prinsipnya setelah dipleno DPT mereka harus dimasukan ke dalam Sidalih, karena kalau kita rekom bagi yang ganda, belum masuk, dan TMS, disabilitas ada rekapnya serta diakomodir saat pleno DPTHP-2," timpal Mantan Ketua KPID Kalbar ini.
Menurut Faisal pula, jika pemuktahiran DPT sudah cukup baik dan optimal.
"Saya kira sepanjang ini DPT sudah cukup baik dan kita pastikan kegandaan dan TMS, sudah meninggal segala bersama KPU sudah clean, kita bersihkan," tukasnya.