Citizen Reporter
Himapol FISIP Untan Sampaikan Beberapa Pernyataan Terkait 100 Hari Dilantiknya Gubernur Kalbar
Ada beberapa hal yang disampaikan Ardianus terkait beberapa pokok poin evaluasi kepada Gubernur Kalbar diantaranya.

Citizen Reporter
Jimmy Abraham
Himapol FISIP Untan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP UNTAN, menyampaikan pernyataan mengenai beberapa evaluasi dan apresiasi terkait pasca 100 hari terhitung dari dilantiknya gubernur Kalbar Sutarmidji – Ria Norsan, pada Jumat (14/12 /2018).
Ketua umum HIMAPOL FISIP UNTAN Ardianus Ardi, menyampaikan evaluasi dan apresiasi yang merupakan wujud kepekaan dan kepedulian Himapol FISIP Untan terhadap kedua orang nomor satu di Kalbar itu.
Baca: Himapol Untan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penembakan di Papua
Baca: Himapol Indonesia dan Badko HMI Kalbar Nilai Pemberantasan Korupsi Belum Sampai Menyentuh Akarnya
“Apa yang kami sampaikan ini, adalah sebuah aspirasi yang menandakan bahwa kami peduli terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah Provinsi” katanya.
Ada beberapa hal yang disampaikan Ardianus terkait beberapa pokok poin evaluasi kepada Gubernur Kalbar diantaranya.
Bidang ekonomi difokuskan dalam program kerja Gubernur Kalbar, agar permasalahan ekonomi di Kalbar bisa diatasi.
Selain itu juga, mereka meminta agar penegasan dari pemerintah kepada perusahaan atau instansi terkait yang membayar pekerja dibawah upah minimum baik UMP maupun UMK.
Selanjutnya, menuntut komitmen dan penegasan pemerintah Provinsi dalam menyelsaikan perseteruaan lembaga eksekutif dan legeslatif di Kabupaten Melawi, dan di Kabupaten Kota lainnya yang mengalami hal serupa agar tidak terulang kembali.
PCNU Kota Pontianak Gelar Dialog Kebangsaan Bersama Sukiryanto |
![]() |
---|
LDMI HMI Cabang Pontianak Gelar Latihan Kader Dakwah Nasional |
![]() |
---|
Dies Natalis ke-17 PMKRI Sungai Raya Kunjungan Sosial ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Pusat Media Damai Gelar Pemilihan Duta Damai Kalbar |
![]() |
---|
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Stasi Bondes di Resmikan |
![]() |
---|