Yohanes Andriyus Wijaya Jabat Direktur PDAM Sanggau
Keputusan Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dengan ini diinformasikan bahwa pelaksanaan seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau periode 2018-2023 meliputi dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial, penilaian makalah, paparan visi misi dan wawancara dengan hasil yang ditetapkan melalui keputusan Panitia Seleksi nomor : 06/Pansel/DIR-PDAM/2018 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya berdasarkan hasil wawancara akhir dengan Bupati Sanggau terhadap 3 (tiga) orang peserta seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau yang disarankan maka peserta atas nama :
Yohanes Andriyus Wijaya, SE
Dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau periode 2018-2023.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat demikian pengumuman ini untuk di ketahui.
Ditetapkan di Sanggau pada jumat 14 Desember 2018 oleh ketua seleksi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau, AL. Leysandri, SH
