Siswi SMKN 4 Berkelahi
Terkait Kasus Perkelahian Pelajar SMKN 4 Pontianak, Eka: Ini Jadi Tanggungjawab Semua Pihak
Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, dan kami sangat menyayangkan kejadian ini.
"Dalam hal ini pendidikan informal dan formal harus bergandengan, orangtua memiliki peran mendidik anak dirumah. Kemudian guru memiliki peran mendidik anak bahkan menjadi pengganti orang tua disekolah," tutur Eka.
Eka menegaskan bahw orangtua tidak bisa melepaskan semua pendidikan ke guru disekolahnya, karena orang tua sangat penting perannya terhadap penerapan pendidikan didalam rumah. Orang tua punya peran mengajarkan agama dan pendidikan moral kepada anak,"
"Iya kalau kejadian ini disekolah, coba ini terjadi di luar dari arena ini, yang mau disalahkan siapa lagi. Tentunya ini tidak ada yang mau disalahkan, tetapi karna anak ini dibawah umur yang harus disalahkan itu tidak ada orang lain harus orang tuanya," jelas Eka lagi.
Baca: Persiapan Akreditasi IAIN Pontianak, Inilah Tim Asesor yang Menilai
Eka menambahkan jikalau ada bahasa pembelaan orang tua, itu tidak bisa dibenarkan. Kenapa karena anak dibawah umur itu tetap menjadi tanggungjawab orang tuanya.
Untuk hal ini, KPPAD bisa membarikan pemahaman orang tua, serta memberikan perlindungan kepada anak. Tapi untuk penegakan hukum sendiri, ini haru diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Untuk itu, mari kita sama-sama mengawasi agar hal ini tidak terjadi. Jangan kita hanya melihat itu anaknya dia, itu anaknya mereka, oh itu bukan anak gue, itu bukan anaknya aku. Tidak ada cerita seperti itu tapi anak-anak seluruh Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak," imbaunya
Eka berpesan siapapun itu, jika melihat ada anak-anak yang ekstrim, wajib untuk menegurnya
"Agama telah mengajarkan bahwa sesama manusia itu wajib saling tolong- menolong dan saling mengingatkan dalam kebaikan," pungkasnya.