Terima Suap RP 10.600, Dua Pekerja di Singapura Diseret ke Pengadilan

Sebagai negara dengan kasus korupsi terendah di dunia, Singapura patut dicontoh dalam penegakan hukum terkait kasus tindak pidana korupsi

Editor: Rihard Nelson

Terima Suap RP 10.600, Dua Pekerja di Singapura Diseret ke Pengadilan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGAPURA - Sebagai negara dengan kasus korupsi terendah di dunia, Singapura patut dicontoh dalam penegakan hukum terkait kasus tindak pidana korupsi.

Dua operator forklift di Singapura diadili dengan ancaman penjara dan denda hingga 100.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar.

Pasalnya, mereka dituding menerima uang suap senilai 1 dollar Singapura atau sekitar Rp 10.600.

Diwartakan Channel News Asia, Chen Ziliang (47) dan Zhao Yucun (43) merupakan karyawan Cogent Container Depot dengan posisi sebagai operator forklift.

Dalam sebuah pernyataan, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura menyatakan keduanya menerima suap dari pengemudi truk.

Chen dituding dengan satu tuduhan korupsi karena berusaha mendapatkan 1 dollar Singapura dari sopir truk agar tidak menunda kembalinya kontainer ke kendaraannya.

Dia juga dituduh menerima suap serupa dari pengemudi truk lainnya antara Mei 2016 hingga Maret 2018.

Zhao dituding melakukan pelanggaran seperti Chen.

Baca: Penemuan Mayat Bayi di Pontianak Timur, Saksi Beberkan Kronologinya

Baca: Lantik 37 Pejabat Fungsional Pemprov Kalbar, Norsan: Amanah Dilaksanakan Sebaik-baiknya

Baca: Tjhai Chui Mie Maksimalkan Anggaran untuk Peningkatan Pariwisata

Aksinya diduga berlangsung antara September 2014 hingga Maret 2018.

CPIB tidak merinci jumlah total dari seluruh dugaan suap terhadap dua tersangka.

Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi penjara hingga lima tahun atau denda 100.000 dollar Singapura, atau juga keduanya. 

" Karyawan diharapkan untuk melaksanakan tugasnya dengan adil ketimbang mendapatkan suap sebagai imbalan atas bantuan," kata CPIB.

"Bahkan jika jumlah suap serendah 1 dollar Singapura, mereka bisa dibawa ke pengadilan. Suap dalam jumlah berapa pun atau jenis apa pun tidak akan ditolerir," imbuh pernyataan CPIB. 

Baca: Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap Penyelidik Korupsi Saat Ultah Istrinya, Putrinya Bersyukur

Baca: Bidik Dugaan Korupsi Satuan Kerja di Landak, Kajari: Tegakkan Hukum Secara Profesional

Baca: Korupsi Rusak Sendi Kehidupan Bangsa, Kajari Mempawah Ajak Lakukan Pekerjaan Sesuai Aturan

AFP mencatat, Singapura merupakan pusat bisnis dan keuangan yang berkembang dan secara konsisten masuk negara dengan korupsi terendah di dunia.

Para menteri pemerintahan adalah politisi dengan bayaran terbaik di dunia, dengan gaji mulai dari 1,1 juta dollar Singapura atau Rp 11,7 miliar.

Langkah tersebut diyakini pihak berwenang sebagian merupakan upaya untuk mencegah korupsi.

(kompas.com/Veronika Yasinta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Suap Rp 10.600, Dua Karyawan Singapura Diseret ke Pengadilan 



Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved