Habib Bahar Tersangka, Sandiaga: Hukum Jangan Tajam Ke Oposisi Tapi Tumpul ke Penguasa

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta, semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum.

Editor: Agus Pujianto
KOMPAS.COM/ANTARA/Rivan Awal Lingga
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait video ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama. 

Habib Bahar Tersangka, Sandiaga: Hukum Jangan Tajam Ke Oposisi Tapi Tumpul ke Penguasa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta, semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum.

Dalam hal ini atas status tersangka yang dikenakan kepada Bahar bin Smith.

Habib Bahar sendiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Ia diduga telah melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Presiden Jokowi.

Sandi meminta aparat penegak hukum berlaku adil dan obyektif terhadap kasus hukum yang ditangani.

Baca: Klasemen Liga Inggris: Hasil Chelsea Vs Man City Bikin Liverpool Aman di Puncak, MU-Arsenal Bertahan

Baca: 16 Pengusaha Tionghoa Sumbang Rp 460 Juta untuk Tim Prabowo-Sandiaga, Ini Daftarnya!

“Saya ingin kita semua sama-sama menghormati proses hukum,” tutur Sandi saat ditemui di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).

“Namun tentunya kita menginginkan 130 hari lagi menuju pilpres ini suasananya sejuk damai dan ukhuwah islamiyah kita jaga keutuhannya,” ujar Sandi.

Ia berharap aparat Kepolisian memproses kasus hukum Habib Bahar bin Smith secara adil.

“Hukum jangan tajam ke opisisi, tapi tumpul ke penguasa,” tegasnya.

“Ya seadil-adilnya kalau emang ini saya percaya aparatur hukum bisa betul-betul bisa menunjukan keberpihaknannya kepada kebenaran itu yang kita harapkan,” tutur Sandi.

Pada kesempatan itu, Sandi menyebut ada kekwatiran dari sejumlah ulama bila dijadikan “target” dari aparat hukum.

Baca: Presiden Jokowi Kerap Diserang Fitnah dan Hoaks, Begini Tanggapan Keluarga

Baca: Presiden Jokowi Bilang Kaesang Bisa Nyapres di 2024, Gibran Langsung Protes

“Saya keliling banyak yang khawatir. Banyak yang mengeluh. Banyak ditarget,” katanya.

“Tapi kalau kita sama-sama betul-betul hadirkan keadilan hukum yang jadi panglima bagi terlaksananya Pemerintah dan interaksi dari warga insya allah menjaga ukhuwah kita,” kata Sandi.

“Mari kita sama-sama berpikir teduh, sejuk turunkan tensi politik, kita biarkan proses hukum berlaku dan saya berdoa ini tidak memecah belah bangsa kita,” kata Sandi.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Bahar pada Kamis (6/11/2018).

Video ceramah Habib Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca: RAMALAN ZODIAK - Lakukan Aktivitas yang Seimbang Antara Fisik dan Mental

Baca: TERPOPULER - Dari Jennie BLACKPINK Hingga Gocekan Maut Cristiano Ronaldo

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar belum ditahan.

Penyidik hanya meminta Imigrasi mencegah Bahar bepergian ke luar negeri.

Habib Bahar dijerat dengan sangkaan berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

(Kompas.com/Reza Jurnaliston)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Jadi Tersangka, ini Komentar Sandiaga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved