Pembunuhan Sungai Rengas
Hasil Tes Kejiwaan Ayah Banting Putrinya hingga Tewas, Ini Ancaman Hukumannya
Iptu Muhammad Reski Rizal mengatakan dalam proses penyidikan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Supardi Supriyatman.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Bocah perempuan yang dalam keadaan tidak bernyawa di bawa dengan menggunakan kain panjang.
Adalah Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Iptu Jatmiko, yang membawa sendiri mayat Putri Aisyah dalam dekapannya.
Iptu Jatmiko membawa tubuh Putri Aisyah dari dalam rumah ke mobil patroli untuk dibawa ke RS Bhayangkara.
Sementara itu, Supardi Supriyatman, ayah Putri Aisyah yang tega membantingnya, diringkus polisi di kediamannya.
Sat diringkus, Supardi Supriyatman, masih mengenakan kaos dan celana seargam security.
Supardi Supriatman sendiri lahir di Meliau, Sanggau, pada tanggal 02 Februari 1982.
Dalam KTP alamat yang tertera di Jalan Usaha Baru, RT02/RW05, Dusun IV, Desa Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi penangkapan terhadap Supardi Supriyatman disaksikan warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum memberikan keterangan.
Namun dari informasi yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, Supardi Supriatman membanting tubuh Putri Aisyah ke lantai.
Saat itu, Putri Aisyah sedang berada dalam ayunan.
Putri Aisyah sendiri sedang menyusu pada ibunya dalam posisi berbaring.
Putri Aisyah langsung direbut oleh ayahnya.
Supardi Supriatman kemudian memegang khaki putrinya itu.
Baca: Harga Gas Subsidi di Pontianak Tembus Rp 20 Ribu Pertabung
Dengan kaki dalam genggamannya, Supardi Supriatman mengayunkan dan membanting putrinya sendiri ke lantai.