Pengolahan Sampah Lebih Lanjut Terbatas Prasarana

Surya Nengsih, masyarakat penanganan sampah di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jl Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Pekerja Harian Lepas (PHL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Pontianak membersihkan kawasan jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (4/10/2017) pagi. Dalam menjaga kebersihan jalanan kota,bidang pengelolaan sampah DLH mepekerjakan 266 PHL yang rutin membersihkan 102 ruas jalan di kota Pontianak mulai dari pukul 05.00-08.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Singkawang, Surya Nengsih, masyarakat penanganan sampah di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jl Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah hanyalah sebatas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Jadi belum di proses lebih lanjut.

"Artinya, pengolahan lebih lanjut masih terbatas, mengingat prasarana yang ada di TPA baru sebatas Komposter," katanya, Minggu (2/12/2018).

Baca: Jelang Pemilu, Masyarakat Diingatkan Gunakan Medsos Dengan Baik

Sampah yang bisa diolah lanjut hanyalah sampah basah. Sampah basah diolah menjadi kompos, kemudian botol-botol plastik dipilah untuk jadi cacahan.

Dari 30 persen sampah yang bisa diangkut ke TPA, baru sekitar 3 persen saja yang bisa diolah lebih lanjut.

Kendalanya, volume sampah selalu meningkat dari tahun ke tahun, sementara masyarakat belum pernah melakukan pengolahan sampah sejak awal.

Sehingga jumlah sampah lama-lama membengkak di TPA, sedangkan di TPA sendiri mengalami keterbatasan personel dan sarana prasarana.

"Jadi sampah semakin menumpuk dan tidak sanggup untuk ditangani," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved