Pengolahan Sampah Lebih Lanjut Terbatas Prasarana
Surya Nengsih, masyarakat penanganan sampah di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jl Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Singkawang, Surya Nengsih, masyarakat penanganan sampah di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jl Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah hanyalah sebatas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Jadi belum di proses lebih lanjut.
"Artinya, pengolahan lebih lanjut masih terbatas, mengingat prasarana yang ada di TPA baru sebatas Komposter," katanya, Minggu (2/12/2018).
Baca: Jelang Pemilu, Masyarakat Diingatkan Gunakan Medsos Dengan Baik
Sampah yang bisa diolah lanjut hanyalah sampah basah. Sampah basah diolah menjadi kompos, kemudian botol-botol plastik dipilah untuk jadi cacahan.
Dari 30 persen sampah yang bisa diangkut ke TPA, baru sekitar 3 persen saja yang bisa diolah lebih lanjut.
Kendalanya, volume sampah selalu meningkat dari tahun ke tahun, sementara masyarakat belum pernah melakukan pengolahan sampah sejak awal.
Sehingga jumlah sampah lama-lama membengkak di TPA, sedangkan di TPA sendiri mengalami keterbatasan personel dan sarana prasarana.
"Jadi sampah semakin menumpuk dan tidak sanggup untuk ditangani," ujarnya.