Berita Video
Arifidiar Bacakan 7 Point Tuntutan Yang Dikirim Tenaga Honorer Kesehatan ke DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH membacakan tuntutan Tenaga Honorer Kesehatan, yang mengatas namakan dirinya sebagai Forum Honorer
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH membacakan tuntutan Tenaga Honorer Kesehatan, yang mengatas namakan dirinya sebagai Forum Honorer Bergerak, Kabupaten Sambas, Jum'at (30/11/2018).
Untuk diketahui, sebelumnya para Tenaga Honorer Kesehatan telah mengirimkan surat dan tuntutan kepada DPRD.
Didalam surat tersebut, terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan oleh para Tenaga Kesehatan Honorer.
Baca: Kapolresta Pontianak Turut Berjibaku Padamkan Api, Kebakaran Gudang di Pal 5
Beberapa diantaranya adalah meminta :
1. Tolak rekrutmen Tenaga Honorer Kesehatan baru.
2. Meminta agar bidan yang pendidikannya dibiayai oleh pemerintah daerah agar di prioritaskan.
3. Honda dimasukkan kedalam database.
4. Tenaga honorer yang umurnya diatas 35 Tahun untuk di angkat menjadi P2K.
5. Lama cuti pegawai Honorer Kesehatan disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil.
6. Meminta untuk ada formasi khusus di Tenaga Honorer Kesehatan pada saat rekrutmen CPNS 2018.
Simak videonya berikut ini