Kasus Isa Anshari Segera Disidangkan

Isa Anshari sendiri diamankan oleh Kepolisian Polda Kalbar yang dibantu Polres Ketapang, terhadap kasus tindak pidana penghinaan mantan Gubernur

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Ratusan warga berkumpul di rumah Isa Anshari dan memberikan dukungan sebelum Ketua DPRK tersebut diamankan ke Mapolres Ketapang, Kamis (23/8/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Ketapang, Isa Anshari yang ditahan oleh Kepolisian Mapolda Kalbar pada Agustus lalu terkait kasus ujaran kebencian yang dibuat olehnya pada tahun 2017 lalu.

Setelah 3 bulan dirinya ditahan, Kejaksaan Negeri Ketapang melalui Kasi Pidum, Rudy Astanto mengatakan kalau saat ini pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatu terkait persidangan Isa Anshari.

 

Baca: Perkembangan Kasus Warga Ketapang Isa Anshari, Kejaksaan Segera Limpah Perkaranya ke PN

Baca: Perkembangan Kasus Warga Ketapang Isa Anshari, Kejaksaan Segera Limpah Perkaranya ke PN

"Kasus ini pelimpahan dari Polda Kalbar terkait UU ITE mengenai status media tersangka, kemarin Rabu kami sudah melakukan ekpos internal dan paling lama Jumat perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Ketapang," sebutnya Kamis (29/11/2018).

Isa Anshari sendiri diamankan oleh Kepolisian Polda Kalbar yang dibantu Polres Ketapang, terhadap kasus tindak pidana penghinaan terhadap mantan Gubernur Kalbar, Cornelis pada 2017 lalu.

Baca: Polres Ketapang Siap Amankan Jalannya Persidangan Isa Anshari

Menurut video tersebut, Isa mengajak berduel Cornelis lantaran kesal terhadap pidato yang diucapkan Cornelis pada saat itu, Isa menyebut pidato tersebut telah memantik pengusiran Tengku Zulkarnaen di Sintang dan Ulama di Bandara Supadio.

"Bagi saya Ulama itu adalah simbol. Saya sendiri sebagai umat Muslim kesal dan gerah pada Cornelis," ujar Isa pada awak Media Agustus lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved