Wabup Effendi: E-Kinerja Berfungsi Untuk Mengukur Kinerja Pegawai

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menjelaskan, aplikasi E-Kinerja yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad membuka sosialisasi implementasi e-kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Aula Istana Rakyat Kayong Utara, Sukadana, Rabu (28/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menjelaskan, aplikasi E-Kinerja yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berfungsi untuk mengukur kinerja pegawai.

Effendi memaparkan, aplikasi itu memungkinkan ASN melaporkan hasil pekerjaannya setiap hari. Laporan itu akan dijadikan bahan penilaian dan evaluasi bagi pejabat.

"Dengan demikian para pejabat dapat memantau bawahannya apakah telah bekerja dengan benar atau tidak," kata Effendi saat membuka sosialisasi implementasi e-kinerja ASN di Aula Istana Rakyat Kayong Utara, Sukadana, Rabu (28/11/2018).

Baca: Yenny AS: Penyelidikan Mendalam Diperlukan Agar Kasus Dua Siswi Tenggelam Bisa Jelas

Menurut Effendi, E-kinerja diterapkan untuk meningkatkan kompetensi ASN berbasis kinerja.

Selain itu, penerapan E-kinerja juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan perhitungan beban kerja yang dikonversi menjadi tunjangan kinerja (Tukin).

"Dengan diimplementasikannya E-kinerja di lingkungan Pemkab Kayong Utara maka diharapkan seluruh aparatur bekerja sesuai dengan tugas, jabatan, dan kompetensinya sehingga proses pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik," harap Effendi.

Adapun, E-kinerja rencananya akan mulai digunakan oleh Pemkab Kayong Utara pada 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved