Wabup Effendi: E-Kinerja Berfungsi Untuk Mengukur Kinerja Pegawai
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menjelaskan, aplikasi E-Kinerja yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menjelaskan, aplikasi E-Kinerja yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berfungsi untuk mengukur kinerja pegawai.
Effendi memaparkan, aplikasi itu memungkinkan ASN melaporkan hasil pekerjaannya setiap hari. Laporan itu akan dijadikan bahan penilaian dan evaluasi bagi pejabat.
"Dengan demikian para pejabat dapat memantau bawahannya apakah telah bekerja dengan benar atau tidak," kata Effendi saat membuka sosialisasi implementasi e-kinerja ASN di Aula Istana Rakyat Kayong Utara, Sukadana, Rabu (28/11/2018).
Baca: Yenny AS: Penyelidikan Mendalam Diperlukan Agar Kasus Dua Siswi Tenggelam Bisa Jelas
Menurut Effendi, E-kinerja diterapkan untuk meningkatkan kompetensi ASN berbasis kinerja.
Selain itu, penerapan E-kinerja juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan perhitungan beban kerja yang dikonversi menjadi tunjangan kinerja (Tukin).
"Dengan diimplementasikannya E-kinerja di lingkungan Pemkab Kayong Utara maka diharapkan seluruh aparatur bekerja sesuai dengan tugas, jabatan, dan kompetensinya sehingga proses pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik," harap Effendi.
Adapun, E-kinerja rencananya akan mulai digunakan oleh Pemkab Kayong Utara pada 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wabup-effendi-ahmad-0909.jpg)