BKD Singkawang Kejar Pendapatan BPHTB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin mengatakan, akan mengejar pendapatan BPHTB dari transaksi jual beli tanah dan bangunan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin mengatakan, akan mengejar pendapatan BPHTB dari transaksi jual beli tanah dan bangunan.
"Dalam APBD induk Kota Singkawang BPHTB ditargetkan sebesar Rp 9 miliar. Kemudian di APBD-P disepakati untuk dinaikkan menjadi Rp 11 miliar, dan Alhamdulillah transaksi orang dalam hal jual beli tanah realisasinya sudah mencapai Rp 12 miliar," katanya, Rabu (28/11/2018).
Atas perolehan itu realisasi BPHTB sudah mencapai 110 persen atau melebihi target.
Tak hanya itu, dari 11 jenis obyek pajak yang pihaknya kelola, 9 obyek pajak realisasinya hingga November 2018 sudah di atas 100 persen.
Baca: KPU Kalbar Targetkan Pengadaan Logistik Non Surat Suara Tuntas 2018 Ini
Sementara dua obyek pajak seperti sarang burung walet dan mineral bukan logam masih di bawah 100 persen.
Sedangkan untuk pajak mineral bukan logam, sebenarnya tergantung dari rekan-rekan yang mengerjakan proyek di lapangan.
"Sampai dengan akhir tahun kelak, dari yang ditargetkan sebesar Rp 300 juta akan bisa tercapai," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/muslimin_20171228_200956.jpg)