Effendi Ahmad Nilai Data Kependudukan Sangat Penting: Untuk Berbagai Kepentingan

Effendi Ahmad mengatakan, pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik biasanya digunakan untuk berbagai kepentingan

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik biasanya digunakan untuk berbagai kepentingan.

Biasanya data-data itu digunakan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penertiban sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, atau jaminan sosial tenaga kerja.

Baca: Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

"Pemerintah akan melakukan integrasi nomor induk kependudukan yang telah ada untuk pelayanan publik paling lambat lima tahun sejak UU nomor 24 tahun 2013 disahkan," katanya saat launching Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, belum lama ini.

Ia mengatakan, data kependudukan untuk pelayanan publik sudah dapat dimanfaatkan dalam pelayanan KTP elektronik, pemberian akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, penerbitan buku tabungan dan kartu ATM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved