PermenPAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 Solusi Polemik Passing Grade CPNS, Pengamat Apresiasi
Rulida Yuniarsih menilai, langkah dan berbagai mekanisme yang ada dalam Permen tersebut cukup adil bagi seluruh peserta seleksi CPNS.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keputusan pemerintah menerbitkan aturan untuk menyelesaikan permasalah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 yang banyak tak memenuhi passing grade lewat sebuah surat keputusan Peraturan Menteri (Permen) disambut positif. Langkah ini dinilai dapat menjadi jalan keluar yang cukup solutif.
"Saya lega bahwa pemerintah melalui Kemenpan RB telah menetapkan sistem perankingan ini, yang mana ini diatur lagi dengan Permenpan no. 38/2018. Saya sangat setuju, karena sekarang sudah jelas mekanismenya seperti apa," ungkap Pengamat pemerintahan sekaligus akademisi Untan Pontianak, Rulida Yuniarsih. Kamis (22/11/2018)
Baca: Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 Dengan Sistem Rangking, Ini Kata Pengamat
Baca: Putuskan Sistem Rangking, Ini Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 di PermenpanRB No 61 Tahun 2018
Rulida Yuniarsih menilai, langkah dan berbagai mekanisme yang ada dalam Permen tersebut cukup adil bagi seluruh peserta seleksi CPNS. Tak terkecuali bagi peserta yang telah dinyatakan lulus passing grade..
"Krn yang sudah lolos passing grade nilainya sesuai dengan apa yang ditentukan sebelumnya. Jadi ini sudah tepat, karena akan menyaring lebih banyak lagi, sehingga sejalan dengan keinginan pemerintah yang ingin menjaring dan menemukan SDM berkualitas. Jadi saya rasa ini sudah tepat," katanya lagi.
Karena itu, ia berharap bahwa para peserta yang sudah lulus passing grade, tinggal mengikuti tes berikutnya. Hal ini menurutnya penting, supaya adil untuk semua peserta.
"Ini penting supaya adil bagi semuanya, terutama yang sudah lulus passing grade. Lalu setelah itu, hasil tes harus diumumkan secara transparan," pungkasnya.
Jadwal Jam Tayang Semifinal Swiss Open 2021 Sabtu 6 Maret, Axelsen Vs Srikanth, Marin Vs Chochuwong |
![]() |
---|
DZIKIR Sekaligus DOA Sesudah Sholat Tahajud Sendirian di Rumah, Pahala Besar Banyak Keutamaan |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan Demokrat di Kalbar Dukung Pelaksanaan KLB Versi Deli Serdang |
![]() |
---|
SBY ANGKAT BICARA - Saya Memohon Ampunan pada Kehadirat Allah SWT atas Kesalahan Saya Itu |
![]() |
---|
MOELDOKO ANGKAT BICARA Tak Lagi Lewat Telepon! Sebut Semua Lahir dari Sebuah Keyakinan |
![]() |
---|