Ada Kejanggalan pada Jenazah, Kepolisian Malaysia Ngotot Autopsi Jasad Warga Mempawah

Hingga kini, pihak keluarga pun masih belum mengetahui kapan jenazah akan tiba di ke Mempawah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Suasana di Rumah Duka, yang terletak di Desa Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa (21/11/2018). 

Laporan wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang Warga Mempawah yang bekerja di Malaysia, di Negara Bagian Kuching telah di temukan Meninggal dunia, Selasa (20/11/2018).

Di ketahui warga Mempawah tersebut bernama Hamdani (27) Warga Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

Hal ini di benarkan oleh Sekdes Sungai Bakau Kecil Achmad Sahari saat di temui Tribun Pontianak di kediaman warga tersebut di Desa Sungai Bakau Kecil, Rabu (21/11/2018).

Ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui hal tersebut dari pihak keluarga yakni sang istri yang mengubungi dirinya.

Baca: Masih Ingat Stuntman Edison Wardhana Yang Celaka Akibat Demian Aditya? Begini Kabarnya!

Ia mengatakan bahwa pihaknya dengan pihak keluarga pun masih belum mengetahui secara pasti terkait penyebab kematian dari Hamdani.

Dugaan sementara Hamdani meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai motor.

Namun, Achmad Sahari mengungkapkan, bahwa pihak Kepolisian Malaysia menduga bahwa Hamdani meninggal di karenakan hal lain, dan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan di tubuh Hamdani, oleh sebab itu pihak kepolisian Malaysia ingin melakukan Otopsi terhadap Jenazah korban.

Hingga kini, pihak keluarga pun masih belum mengetahui kapan jenazah akan tiba di ke Mempawah.

Achmad mengungkapkan bahwa Keluarga korban semula enggan dan menolak otopsi karena khawatir jenasah menjadi rusak, dan ingin segera jenazah di kebumikan.

Namun, Achmad Mendapati informasi bahwa pihak kepolisian Malaysia tidak akan mengijinkan jenasah dikirim ke Indonesia bila tidak di lakukan otopsi, karena ia mengatakan bahwa pihak Kepolisian menemukan indikasi adanya kejanggalan dari kematian Hamdani, yakni berupa adanya tanda - tanda tindak kekerasan di jenazah korban.

Sehingga sesuai prosedur hukum yang ada di Malaysia, pihak Kepolisian hendak melakukan otopsi terlebih dahulu.

"Kepolisian sana curiga karena ada indikasi kekerasan di tubuh korban, sehingga sesuai prosedur hukum yang ada di sana, mereka mau melakukan otopsi terlebih dahulu, dan tidak mau memulangkan jenazah korban sebelum di lakukan otopsi, dan kalau tidak di lakukan otopsi klaim asuransi dan santunan tidak bisa dibayarkan, juga,"terangnya.

Sang Istri Hetty Maulina pun berharap, bila memang jenazah sang suami akan di otopsi di karenakan adanya indikasi kekerasan, ia menginginkan pihak Kepolisian Malaysia dapat mengungkapkan kebenaran dan menegakkan hukum sebenar - benarnya, dan memberikan keadilan kepada pihaknya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved