KPU Kayong Utara Ingatkan Peserta Pemilu Tak Masukkan Konten Sara dan Kampanye Hitam dalam APK
Abdul berharap peserta Pemilu lebih mengutamakan konten-konten yang mendidik, misalnya cara memilih, visi misi, dan nomor urut.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Tri Wibowo mengingatkan peserta Pemilu 2019 supaya tidak memasukkan konten berbau SARA dan kampanye hitam dalam alat peraga kampanye (APK) yang mereka buat sendiri.
Abdul berharap peserta Pemilu lebih mengutamakan konten-konten yang mendidik, misalnya cara memilih, visi misi, dan nomor urut.
Baca: KPU Kayong Utara Sebut APK Boleh Dipasang di Tepi Jalan, Tapi Ini Syaratnya
Baca: Update Kondisi Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau, Selasa (20/11/2018)
"Kalau mereka mau buat lagi seperti itulah konsepnya," kata Abdul di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (19/11/2018).
Abdul mengungkapkan, jumlah APK yang boleh dibuat sendiri oleh peserta Pemilu antara lain 5 lembar baliho dan 10 lembar spanduk per desa.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kayong Utara telah menyerahkan APK yang difasilitasi untuk peserta Pemilu 2019 kepada para pengurus Parpol dan tim pemenangan Capres-Cawapres.
Penyerahan diawali dengan acara seremoni di Kantor KPU Kayong Utara.