KPPAD Kalbar Tangani 60 Kasus Pengaduan Hingga November

Ia menjelaskan bahwa kasus pengaduan yang masuk kepada KPPAD, bukan kasus kejadian secara keseluruhan tetapi adalah kasus yang di tangani KPPAD

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DAVID NURFIANTO
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad saat ditemui Tribun Tribun di Kantornya, Jalan Daeng Abdul Hadi No. 146, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Senin (19/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad mengatakan data pengaduan yang masuk ke KPPAD dari tahun 2016 itu totalnya ada 91.

"Tahun lalu mengalami penurunan hanya 67 kasus yang kita tangani, sedangkan pada tahun ini sampai pertengahan November sudah ada 60 kasus yang masuk," ujarnya Kepada Tribun di Kantornya, Jalan Daeng Abdul Hadi No. 146, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Senin (19/11/2018).

Baca: Dituduh Berzinah, Angel Lelga Dibawa ke Kantor Polisi, Rumah Mewahnya Jadi Sorotan

Baca: Kapten Persib Bandung Dituduh Terlibat Pengaturan Skor, Istri Supardi Nasir Sampaikan Klarifikasi

Ia menjelaskan bahwa kasus pengaduan yang masuk kepada KPPAD, bukan kasus kejadian secara keseluruhan tetapi adalah kasus yang di tangani KPPAD.

"Artinya di luar yang kami tangani, tentu masih banyak kasus-kasus lain yang mungkin tidak melapor kepada kami, tapi langsung ke pihak kepolisian atau kepada dinas setempat, maupun melapor ke R," tegasnya.

Ia menuturkan dari presentase pengaduan setiap tahunnya memang fluktuatif, karena hal ini cenderung naik atau turun, tetapi dari semua pengaduan yang masuk kecenderungannya ada dua yang menonjol.

"Pertama tentang hal asuh anak, kedua kasus kejahatan seksual, ini yang harus menjadi perhatian kita, karena kejahatan seksual biasanya selalu terjadi peningkatan, walaupun yang lainnya menurun," ucap Alik

Ia menambahkan bahwa ada beberapa aspek kenapa kasus kejahatan seksual cenderung naik, pertama munculnya kesadaran masyarakat bahwa kasus seperti ini memang harus dilaporkan, karena dulu beberapa masyarakat menganggap hal seperti ini tabu atau aib untuk dilaporkan, terlebih apabila pelaku adalah keluarga.

"Kedua munculnya kesadaran ini ada efek positif, artinya masyarakat sudah melihat hukum, juga tentu mereka sudah mulai tahu harus mengadu ke mana," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved